Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Ubah Format Debat karena Intervensi Jokowi-JK

Kompas.com - 11/06/2014, 08:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum membantah mengubah format debat karena permintaan tim pasangan calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Perubahan format itu telah disepakati bersama dua tim pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

"Kami rapatnya bersama berdua (tim pasangan calon). Kami sampaikan, 'Formatnya begini. Setuju tidak? Ini susunan. Lima kali debat susunannya begitu'. Rapat itu dihadiri oleh tim masing-masing pasangan calon," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Arief menanggapi laporan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang melaporkan KPU kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan debat kandidat. KPU dinilai melanggar Pasal 39 UU Pemilihan Presiden.

Arief mengatakan, KPU tidak akan berani memutuskan untuk mengubah format debat tanpa membahasnya terlebih dulu dengan semua peserta pemilu. Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar yang digunakan dalam pelaporan itu. Menurut dia, pihaknya telah melaksanakan debat seperti perintah Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres.

Sebelumnya, tim Prabowo-Hatta melaporkan dugaan pelanggaran pemilu oleh KPU terkait penyelenggaraan debat capres. Habiburahman menilai penyelenggaraan debat melanggar UU Pilpres Pasal 39. Berdasarkan keputusan KPU, ada pengurangan jatah debat capres dari semula seharusnya tiga kali menjadi hanya dua kali.

KPU menetapkan, dari lima debat, debat capres yang sebelumnya tiga kali menjadi dua kali. Sementara debat pasangan capres dan cawapres digelar dua kali, dan satu kali lagi debat antarcawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com