Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK soal Hutan Adat Tak Terlaksana...

Kompas.com - 06/05/2014, 07:59 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Putusan Mahkamah Konstitusi terkait hutan adat tak terlaksana di lapangan. Persoalan data terkait hutan adat pun mengemuka. Padahal, putusan MK tersebut seharusnya bisa menjadi terobosan untuk menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

"Pemerintah tidak memiliki data. Pemilik hutan (adat) tidak ada," kecam perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Noer Fauzi Rachmansaat diskusi Forest Asia Summit 2014, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Pada 16 Mei 2013, MK memutuskan hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. Putusan ini dinilai mengisyaratkan masyarakat hukum adat secara otomatis memiliki hak sebagai pemilik hutan adat. Namun, pada praktiknya Negara masih mengklaim hutan adat sebagai bagian dari hutan negara.

Menurut Noer, MK dengan putusan tersebut telah menyediakan kesempatan bagi Negara untuk memperbaiki status masyarakat hukum adat sebagai pemilik hutan adat. Putusan MK tersebut juga sekaligus dinilai membuka peluang mengubah jalan konflik sistemik agraria, yang selama ini kronis dan meluas di Indonesia.

Noer mengatakan pada praktik sampai saat ini, Pemerintah memberlakukan kontrol atas pembagian teritori hutan. Ada lima poin menjadi indikator yang dia sebutkan sebagai indikator.

Pemerintah, kata Noer, mengklaim seluruh lahan sebagai kekayaan pemerintah. Lalu, pembatasan lahan dideklarasikan sebagai kekayaan pemerintah, menjadi wujud kekuasaan pemerintah mengontrol sumber daya alam.

Berikutnya, lanjut Noer, Pemerintah meluncurkan program fungsi teritori untuk membagi dan mengalokasikan penggunaan pemerintah berdasarkan kategori tertentu seperti hutan produktif dan hutan konservasi.

Selanjutnya, Pemerintah menerbitkan izin korporasi atau institusi hutan lain untuk berbagai tujuan. Terakhir, Pemerintah melakukan kriminalisasi kepada orang-orang di sekitar lahan hutan yang memanfaatkan lahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com