Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendekati Pemilu, Dipo Ingatkan Para Menteri Fokus ke Tugas Pemerintahan

Kompas.com - 24/02/2014, 17:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mendekati Pemilu 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali mengingatkan agar para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri tetap fokus pada tugas pemerintahan yang harus diselesaikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-2/Seskab/II/2014 tertanggal 18 Februari 2014 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai persiapan Pemilu 2014.

Seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, Senin (24/2/2014), Dipo Alam meminta agar para pejabat tersebut, setiap Selasa, Rabu, dan Kamis, berada di Jakarta guna mengikuti sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden atau rapat terbatas oleh Wakil Presiden.

"Bila terjadi bencana alam, maka para menteri KIB II, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri yang terkait dengan penanganan bantuan kepada masyarakat terdampak agar segera turun langsung ke lokasi," demikian bunyi poin surat edaran Sekretariat Kabinet (Setkab) itu.

Tembusan surat edaran itu dikirimkan oleh Seskab kepada Presiden dan Wakil Presiden Boediono. 

Seperti diberitakan, sejumlah menteri maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2014. Ada pula menteri yang menjadi pimpinan parpol.

Untuk yang menjadi caleg, mereka yang tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) DPR pada Pemilu 2014 adalah:

- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan (caleg Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat III).

- Menteri Perhubungan EE Mangindaan (caleg Partai Demokrat
untuk Dapil Sulawesi Utara).

- Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (caleg Partai Demokrat, Dapil DI Yogyakarta), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (caleg PD Demokrat, Dapil Sulawesi Tenggara).

- Menteri Pertanian Suswono (caleg Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Dapil Jawa Tengah X).

- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (caleg PKS, Dapil Sumatera Utara I).

- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (caleg Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Dapil Jawa Timur VIII).

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (caleg Partai Demokrat, Dapil Bali).

- Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (caleg PKB, Dapil NTB).

- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (caleg PAN, Dapil Lampung I).

Adapun aturan kampanye menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah dan Wakilnya, PNS yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.

Dalam PP tersebut, para pejabat negara, termasuk menteri, diberi waktu untuk berkampanye selama satu hari dalam seminggu masa kerja, yaitu pada hari Jumat. Hal ini berlaku sampai kampanye rapat umum dimulai.

Mereka juga diberi cuti dua hari kerja selama kampanye rapat umum hingga masa tenang dimulai. Adapun hari libur, yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah, adalah hari bebas untuk berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com