Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Bus Pegawai Bisa Masuk Jalur Transjakarta

Kompas.com - 02/01/2014, 22:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mulai Jumat (3/1/2014) esok, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan menggunakan transportasi umum untuk menuju kantor. Pemprov DKI pun telah memiliki beberapa unit bus antar jemput untuk para pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bus jemputan itu sebagai alternatif pegawai ketika mereka tidak menggunakan kendaraan pribadi mereka. "Makanya bus pegawai yang spesifikasinya bagus diperbolehkan masuk jalur transjakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Tak hanya bus pegawai yang boleh melintasi jalur transjakarta, shuttle bus seperti bus perumahan Bintaro juga dapat melintasi jalur tersebut. Peraturan itu, lanjut dia, sudah berlaku. Oleh karena itu, hal itu mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum dibanding dengan kendaraan pribadi.

Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, PNS DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan menggunakan sepeda tiap hari Jumat, Basuki tetap akan menggunakan kendaraan dinasnya. Menurut dia, penggunaan mobil lebih efisien dibandingkan dengan alternatif lainnya.

Pemprov DKI, lanjutnya, belum bisa memaksa menggunakan sepeda. Pasalnya, jalur sepeda belum tersedia optimal. Melalui kebijakan ini, ia berharap dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri PNS DKI.

"Berdasarkan hukum bisnis efisiensi, kalau saya naik bus 45 menit ke Balaikota. Tapi, kalau dari rumah naik mobil, saya cuma butuh 20 menit sampai di Balaikota," ujar Basuki.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Ahok itu juga menceritakan satu usulan yang masih belum disetujui pemerintah pusat adalah usulan bus sedang boleh menggunakan bahu jalan. Untuk mendukung usulan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dalam surat itu, Basuki meminta bahu jalan juga dapat dilintasi oleh transportasi massal, tidak hanya ambulans, mobil pemadam kebakaran, maupun mobil derek. Dengan demikian, masyarakat akan lebih menyukai naik bus.

"Jadi, kalau orang Bogor mau ke Kebon Jeruk naik bus boleh lewat bahu jalan. Kalau bus dalam kota, bisa turun di halte transjakarta dan nyambung pakai busway," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com