"Kita enggak usah berpikir lembaganya. Lembaga yang sudah ada itu kita tingkatkan kemampuannya," kata Sutarman usai membuka kegiatan 'Pelatihan Kemampuan Teknis Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 2013' di Gedung Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Polri, lanjut Sutarman, lebih mementingkan kemampuan sumber daya manusia penyidik daripada sekedar membentuk divisi baru. Namun, menurutnya, untuk meningkatkan kemampuan penyidik juga harus disokong dengan peningkatan anggaran dan kemampuan teknologi.
Selain itu, menurut Sutarman, untuk meningkatkan pencapaian target penanganan kasus korupsi juga dapat dilakukan dengan cara efisiensi anggaran yang ada. Ia mencontohkan, dalam penanganan sebuah kasus korupsi Polri mendapat anggaran sebesar Rp 208 juta. Seluruh anggaran yang dikeluarkan penyidik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada negara.
"Anggaran yang digunakan itu dipertanggungjawabkan sesuai dengan yang dikeluarkan. Rp 208 juta per kasus. (Jika) kasus hanya bisa diselesaikan Rp 50juta, sisanya gunakan menyidik lagi, sehingga target kita akan meningkat," katanya.
Ide soal densus antikorupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus antikorupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.
Ahmad Yani mengatakan jika Kapolri Komjen Sutarman memprogramkan densus antikorupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran.
"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.
Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan berniat untuk segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni densus antikorupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.