Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Faktor Perusak Mahkamah Konstitusi

Kompas.com - 13/10/2013, 15:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik suap Mahkamah Konstitusi diyakini sudah lama terjadi. Namun, kasus yang menimpa Ketua MK nonaktif Akil Mochtar merupakan pukulan telak bagi institusi itu. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengungkapkan setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan MK rentan disusupi praktik suap.

Faktor pertama adalah hadirnya sistem proporsional suara terbanyak. "Kedua, masuknya sengketa Pilkada ke MK sejak 2008 yang booming di 2010. Untuk pilkada ini, sebenarnya MK yang mengundang lewat iklan," ujar Refly dalam diskusi di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Faktor ketiga, lanjut Refly, adalah masuknya orang-orang partai menjadi hakim konstitusi. Di dalam kasus suap yang menimpa Akil, kata Refly, terlihat jelas peranan politisi Partai Golkar Chairun Nisa sebagai seorang broker.

Menurut Refly, semua tokoh politik pasti sudah pernah berhubungan dengan hakim konstitusi. Hubungan itu dinilai sebagai investasi ke depan. Proses seleksi di DPR pun, sebut Refly, sudah didesain untuk mengegolkan seseorang yang memiliki kedekatan dengan partai tertentu.

"Makanya, untuk kemudian hari, hakim MK jangan lagi dari partai politik," ujar Refly.

Terkait dengan modus yang dipakai hakim konstitusi untuk menerima suap, Refly mengungkapkan sejak awal sebenarnya sudah diketahui para pihak yang bersengketa di MK. Hakim itu, lanjutnya, mendekati pihak yang menang dan meminta imbalan tertentu. Padahal, tanpa ada imbalan, pihak yang dimintai uang itu sebenarnya sudah menang.

"Tapi karena paranoid, akhirnya dia mau memberikan uang," ucap Refly.

Lebih lanjut, Refly mendukung langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, Refly berharap perppu itu tidak mengembalikan kewenangan Komisi Yudisial mengawasi hakim MK. Ia mengatakan, MK dapat diawasi oleh Majelis Kehormatan Hakim permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com