Firdaus menjelaskan, SKK Migas harus diaudit secara utuh, termasuk kegiatan perniagaan minyak mentah, untuk menemukan penyimpangan-penyimpangan lain yang berpotensi merugikan negara. Hal ini dianggapnya perlu dilakukan untuk perbaikan industri migas.
"(Penyimpangan) ini terjadi karena SKK Migas memiliki kewenangan, yakni bisa berhubungan langsung dengan para trader," kata Firdaus dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (15/8/2013).
Pernyataan Firdaus ini dilontarkan menyikapi ditangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap. Menurut Firdaus, barang bukti suap yang diterima Rudi untuk konteks migas tergolong kecil dibandingkan potensi kerugian dari penyimpangan lain yang belum terungkap.
Dalam hitungannya, perputaran uang di industri migas mencapai Rp 700 triliun per tahun, termasuk pengadaan barang dan jasa. Rudi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap KPK di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam, dengan sangkaan menerima suap dari pihak swasta. Ikut ditangkap dua orang lain dari pihak swasta, yakni Simon dan Deviardi alias Ardi.
Total orang yang ditangkap dalam operasi KPK berjumlah enam orang. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah uang tunai lebih dari 400.000 dollar AS. Motor besar bermerek BMW juga ikut disita karena menjadi bagian dari suap tersebut. Ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Keputusan Presiden menyatakan Rudi diberhentikan sementara dan posisinya digantikan oleh Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko. Menteri ESDM Jero Wacik menjamin kasus ini tak akan mengganggu industri migas di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.