Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Minta KPK Periksa SBY-Ibas, Demokrat: Itu Mengada-ada!

Kompas.com - 06/08/2013, 19:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menilai permintaan kubu Anas Urbaningrum agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono terlalu mengada-ada. Upaya Anas dinilai hanya untuk memperlebar kasus korupsi dugaan proyek Hambalang.

"Permintaan Anas itu mengada-ada. Jelas sekali motifnya memperlebar dan menyeret orang tidak tepat. Nah, Anas memperlebar masalah ini ke kongres kandidat lain. Jangan dia buat itu, biarkanlah KPK yang telusuri sendiri," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Kastorius Sinaga saat dihubungi Selasa (6/8/2013).

Kastorius melanjutkan pihaknya menghargai pembelaan yang dilakukan Anas. Tetapi, ia berharap agar Anas fokus saja pada persoalan yang dihadapinya sendiri tanpa menyeret nama orang lain. "Saya imbau Anas tidak perlu mengaitkan atau menyeret nama orang lain seperti Pak SBY atau Ibas untuk diperiksa KPK," kata Kastorius.

Jika ternyata Anas memiliki bukti-bukti, Kastorius mempersilakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu menyerahkannya ke KPK. KPK nantinya yang akan menentukan apakah barang bukti itu relevan dengan sangkaan yang ditujukan kepada Anas.

"Dari Demokrat, kami sedikit pun tidak berupaya pengaruhi proses penyidikan karena itu ranah hukum," ungkapnya.

Permintaan pemeriksaan SBY dan Ibas disampaikan kuasa hukum Anas, Firman Wijaya. "Kalau KPK concern mengusut aliran dana ke Kongres Demokrat, seharusnya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Pak Edhie diperiksa juga," ujar Firman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2012).

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka. Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota DPR. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lainnya yang belum diungkapkan oleh KPK.

Kemudian, KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima oleh Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum.

KPK juga telah memeriksa saksi lain yang berkaitan dengan kongres, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa dan Manajer PT Aston Tropicana Bandung yang bernama Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com