Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud yang Meminta PKB Tunda Deklarasi Capres

Kompas.com - 26/07/2013, 16:42 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyatakan akan mendeklarasikan pasangan calon presiden dan wakil presidennya dalam Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) yang digelar pasca-Pemilu Legislatif 2014. Menurut Mahfud, keputusan PKB itu memenuhi permintaannya.

Menurut Mahfud, hal itu diajukannya untuk memperbanyak nama bakal capres dan cawapres yang dimiliki PKB serta untuk memperbanyak referensi sehingga ikut terdongkrak popularitasnya.

"Belum secara resmi ditetapkan oleh PKB karena saya minta jangan ditetapkan dulu. Saya minta semua yang berpotensi diumumkan dulu biar PKB-nya jadi besar," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam diskusi politik yang digelar oleh Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Cikini, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, nantinya hanya figur yang berpotensi mampu mendulang suara yang akan dideklarasikan oleh PKB. Penentuannya akan dilakukan merujuk penelitian yang dilakukan di internal PKB.

"Biar tahu yang paling besar menyumbang suara. PKB harus menilai, calon itu siapa yang paling banyak memberi kontribusi suara, bukan yang paling banyak mengumpulkan massa kampanye," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKB Marwan Ja'far menyampaikan, pihaknya baru akan mendeklarasikan capres dan cawapresnya seusai digelarnya Pemilu Legislatif 2014. Ia mengatakan, PKB akan menentukan capres dan cawapresnya berdasarkan tingkat elektabilitas, dan bukan hanya berdasarkan popularitas. 

Terkait nama capres PKB yang muncul dan marak diberitakan saat ini, Marwan mengatakan, semuanya hanya sebatas wacana bakal calon presiden, termasuk di antaranya Rhoma Irama yang belum tentu diusung PKB menjadi capres.

Menurut Marwan, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, selain Rhoma Irama, Mahfud MD juga sudah mendaftarkan diri sebagai capres dari PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com