"KPK mendapat permintaan dari Kompolnas dalam rangka memilih kandidat pimpinan Polri. Kompolnas minta KPK verifikasi harta kekayaan penyelenggara negara atau pimpinan Polri. Ada sembilan yang akan lapor harta kekayaan ke KPK," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Menurut Johan, mereka diberi jadwal selama dua pekan sejak Senin (22/7/2013). Ada dua calon kapolri yang sudah melapor. Mereka adalah Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar dan Kapolda Bali Inspektur Jenderal Arif Wachjunadi.
Johan mengaku belum mengetahui semua nama yang diminta melapor.
"Saya belum dapat data resmi. Tapi, ada sembilan, termasuk Pak Tarman (Kabareskrim Komjen Sutarman) dan Pak Putut, Kapolda Metro," terang Johan.
Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, pihaknya juga menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami ingin calon kapolri itu bagus dan masyarakat banyak memberikan masukan. Begitu juga bantuan KPK dan PPATK agar kapolri ke depan mendapat dukungan semua pihak," kata Edi.
Seperti diketahui, Kompolnas menindaklanjuti rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengganti Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada tahun ini atau sebelum masa pensiun Timur, yakni tahun 2014. Yang berpotensi menjadi calon kapolri adalah mereka yang masih memiliki masa tugas lebih dari dua tahun dan pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah.
Ada sejumlah nama yang beredar sebagai calon kapolri. Untuk jenderal bintang tiga ialah Kabareskrim Polri Komjen Sutarman, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
Adapun untuk jenderal bintang dua ialah Kadiv TI Inspektur Jenderal (Pol) Tubagus Anis Angkawijaya yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Badrodin Haiti, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Anton Setiadi, Kakorlantas Irjen Pudji Hartanto, Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Bayu Seno, Kapolda Bali Irjen Arif Wachjunadi, dan Kapolda Sumsel Irjen Saud Usman Nasution.
Jenderal bintang dua ini harus naik menjadi jenderal bintang tiga terlebih dahulu untuk memenuhi syarat menjadi kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.