Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Legimo Palsukan Tanda Tangan Kakorlantas

Kompas.com - 23/07/2013, 19:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — M Sadrah Saripuddin, staf urusan keuangan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menduga mantan Bendahara Korlantas Kompol Legimo telah memalsukan tanda tangan surat perintah membayar (SPM) untuk proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri.

Legimo disebut memalsukan tanda tangan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Hal itu disampaikan Sadrah saat menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko.

"Saya dipanggil Pak Legimo. Loh kok, sudah ditandatangani? Harusnya ke Pak Djoko dulu," terang Sadrah.

Menurut Sadrah, Legimo menjelaskan bahwa tanda tangan tersebut untuk mempercepat pencairan uang. Sadrah menduga tanda tangan tersebut telah dipalsukan karena tidak sama dengan tanda tangan Djoko. Selain itu, saat itu menurutnya hanya ada Legimo. Sadrah sendiri bertugas untuk mengantar SPM itu setelah ditandatangani.

Hakim pun menanyakan, apakah Sadrah menegur Legimo karena telah melakukan penyimpangan dengan memalsukan tanda tangan atasan. Sadrah mengaku sempat menanyakan Legimo terkait dokumen atau surat tersebut. "Dia bilang, urusan saya (Legimo) itu," kata Sadrah.

Namun, Sadrah mengaku tidak melihat langsung Legimo telah menandatangani surat tersebut. "Benar enggak itu tanda tangan Legimo? Saudara melihat Legimo tanda tangan?" tanya Jaksa.

"Tidak melihat," jawab Sadrah.

Sadrah mengatakan, dirinya tetap mengantar SPM tersebut karena hal itu merupakan perintah atasan.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengungkapkan bahwa tanda tangannya dalam dokumen terkait pembayaran proyek simulator SIM telah dipalsukan Bendahara Umum Korlantas Polri yang ketika itu dijabat Legimo.

Didik juga mengungkapkan, Legimo memalsukan tanda tangan Kepala Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Menurut Didik, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan Legimo untuk mempercepat pencairan anggaran. Ketika dibutuhkan tanda tangannya, Djoko sedang tidak di tempat. Namun, kata Didik, Legimo mengaku sudah menelepon Djoko dan mendapatkan perintah untuk memalsukan.

Jenderal bintang satu ini pun mengaku tahu pembayaran atas pengerjaan proyek simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dilakukan lebih cepat. Pembayaran kepada PT CMMA, menurut Didik, dilakukan sebelum unit simulator SIM sampai di tempat yakni Maret 2011.

Seperti diketahui, Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Dalam surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK, Djoko disebut memerintahkan penggelembungan harga atau mark up proyek simulator ujian SIM roda dua dan roda empat.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur PT CMMA Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Sukotjo S Bambang, dan Didik sebagai tersangka. Sementara AKBP Teddy Rusmawan dan Legimo berstatus sebagai saksi.

Proyek pengadaan simulator SIM ini pun dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 miliar atau setidak-tidaknya sekitar Rp 121 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dakwaan, pengadaan proyek simulator SIM yang digelembungkan harganya ini menguntungkan Djoko sebesar Rp 32 miliar, Didik Rp 50 juta, Budi sekitar Rp 93,3 miliar, dan Sukotjo sekitar Rp 3,9 miliar. Uang hasil korupsi proyek ini juga disebut mengalir ke kas Prima Koperasi Kepolisian (Primkopol) Polri sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com