Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Demokrat Disebut Bermain di Proyek DPID

Kompas.com - 06/11/2012, 17:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petinggi Partai Demokrat disebut ikut bermain dalam proyek dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) yang kini menjadi pekara korupsi.

Hal ini terungkap melalui kesaksian pengusaha asal Aceh bernama Zamzami dalam persidangan kasus dugaan penyuapan alokasi DPID dengan terdakwa Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/11/2012).

Mulanya, anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu, mengonfirmasi keterangan Zamzami dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat saat penyidikan di KPK. Pangeran membacakan keterangan Zamzami dalam BAP tersebut.

"Di sini Fahd menyampaikan kepada saya bahwa kepengurusan yang dilakukan melalui orang Banggar, Wa Ode. Juga menyampaikan kepada saya bahwa upaya untuk mendapat anggaran DPID itu dipotong orang Demokrat," kata Pangeran menirukan keterangan Zamzami kepada penyidik KPK yang dicatat dalam BAP.

Pangeran pun bertanya kepada Zamzami, siapakah petinggi Partai Demokrat yang dimaksudnya itu. Namun, Zamzami tidak menyebut nama. Pengusaha yang juga teman dekat Fahd El Fouz itu mengaku tidak diberi tahu oleh Fahd siapa orang Demokrat yang terlibat dalam kepengurusan DPID tersebut.

"Tidak disebutkan," jawab Zamzami. Pangeran pun mendesak Zamzami untuk menyebut nama. "Jangan bohong ini semua. Harus dibersihkan semua itu, jangan kalian tutup-tutupi. Jadi tidak disebutkan?" ucap Pangeran.

Meskipun didesak, Zamzami tetap mengaku tidak diberi tahu nama orang Demokrat yang dimaksud Fahd itu. Hanya saja, dia mengakui bahwa orang itu merupakan petinggi di Partai Demokrat.

Dugaan keterlibatan politikus Partai Demokrat dalam pengalokasian DPID tersebut bukan kali ini saja terungkap di persidangan. Saat Fahd bersaksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati, dia pernah menyebut nama mantan pimpinan Badan Anggaran DPR dari Partai Demokrat, Mirwan Amir.

Menurut Fahd, Mirwan itulah yang mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Sementara Kabupaten Pidie Jaya menjadi jatah Tamsil Linrung.

Kedua pimpinan Banggar DPR inilah yang menurut Fahd menjegal langkahnya dalam meloloskan alokasi DPID untuk tiga kabupaten di Aceh itu melalui Wa Ode. Dalam kasus ini, Fahd didakwa menyuap Wa Ode untuk pengalokasian DPID di Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com