Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Pemerasan BUMN Terkait Penanaman Modal

Kompas.com - 05/11/2012, 15:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sudah menyerahkan tiga kasus dan dua nama oknum anggota DPR terkait upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap jajaran direksi BUMN. Upaya pemerasan itu, diakui Dahlan, terkait penanaman modal negara.

"Semua terjadi tahun ini dan minta uang kepada BUMN tersebut karena kaitannya dengan penanaman modal negara (PMN)," ujar Dahlan, Senin (5/11/2012), seusai memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Dahlan menyatakan bahwa upaya pemerasan itu tidak pernah terjadi karena selalu ditolak oleh direksi BUMN. Namun, jika sampai terus-menerus terjadi, Dahlan menilai, hal ini akan berdampak pada kerusakan manajemen di dalam BUMN.

"Kalau tidak ditanggulangi, peristiwa ini bisa jadi mengganggu BUMN dari segi manajemen. Kalau manajemen itu rusak maka akan sulit," katanya.

Dahlan mengatakan, ia sudah menyerahkan seluruh dokumen berisi oknum-oknum yang terkait. Ia pun menyerahkan laporan sepenuhnya ke BK untuk ditindaklanjuti. "BK itu tugasnya untuk menyelesaikan. Saya serahkan tiga peristiwa, BK bisa telusuri sendiri, kan semuanya terkait," ujar Dahlan.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluh kepada Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Keluhan Dahlan ini kemudian bocor ke media massa.

Seperti diketahui, Dahlan hari ini diperiksa BK DPR terkait dugaan pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Sebelumnya, Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama yang dikantonginya. Dahlan juga mengungkapkan ada empat modus yang kerap dilakukan oknum anggota DPR untuk meminta jatah kepada BUMN. Empat modus itu mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Alasan Dahlan Tak Ungkap Identitas Pemeras
Tak Mau Lapor KPK, Dahlan Utus Anak Buah
Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan
Siapkah Parpol jika Dahlan Terbuka?
Menanti "Amunisi" Dahlan
Lalu Mara: Dahlan Jangan Hanya Melempar Wacana

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com