Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, DPR Panggil Dahlan Iskan

Kompas.com - 05/11/2012, 08:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait dugaan pemerasan direksi BUMN yang dilakukan oleh sepuluh oknum anggota DPR, Senin (5/11/2012) ini. Selain Dahlan, BK juga akan memanggil Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro. Hal ini diungkapkan Ketua BK M Prakosa saat dihubungi, Senin (5/11/2012).

"Iya betul, mereka jadi dipanggil Senin ini. Pak Dahlan Iskan pukul 10.30 WIB, Humas BUMN pukul 12.00 WIB, dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro pukul 14.00 WIB," ujarnya.

Prakosa menjelaskan, ketiganya diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dugaan pemerasan pada pihak BUMN. Kabag Humas Kementerian BUMN, lanjutnya, diperiksa terkait pesan singkat yang beredar ke publik soal inisial-inisial oknum DPR yang diduga memeras BUMN.

"Kami ingin klarifikasi soal inisial-inisial di pesan singkat itu," imbuh Prakosa.

Sementara Dirut RNI diperiksa karena mengaku pernah punya pengalaman diperas oknum anggota Dewan. "Kami akan klarifikasi semua terkait kasus ini. BK akan menindaklanjuti kalau ada perilaku tercela. Kalau ada indikasi pidana, akan kita serahkan ke penegak hukum," katanya.

Lebih lanjut, Prakosa menjelaskan, nantinya sidang BK akan dihadiri oleh delapan orang anggotanya. Sementara tiga orang lainnya izin tidak bisa hadir. "Dua orang tidak hadir karena sedang kunjungan ke Kirgiztan dan seorang lagi masih kunker ke Kalimantan," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Si Tukang Peras Anggaran...
Dahlan Bisa Ditekan karena Tak Punya Parpol
Kredibilitas dan Reputasi Dahlan Dipertaruhkan
Dahlan, Jadi Pahlawan atau Pecundang?

Berita terkait dapat dikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Vs DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com