Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahanan Simulator Polri Hirup Udara Bebas

Kompas.com - 01/11/2012, 16:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator surat izin mengemudi (SIM) yang ditahan Polri bebas dari tahanan sejak Kamis (1/11/2012) dini hari. Masa tahanan mereka tidak diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menyidik kasus tersebut.

"Tersangka sudah kembali ke keluarga masing-masing. Kita tinggal tunggu proses penyelidikan selanjutnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

Keempatnya adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, dan Kompol Legimo yang ditahan di Rutan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, serta Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Keempatnya kini kembali menghirup udara bebas dan berkumpul bersama keluarga sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Harry Pontoh, kuasa hukum Didik Purnomo, mengaku telah menjemput kliennya semalam.

"Ya, semalam pukul 00.00 lewat saya sudah menandatangani administrasi untuk keluarnya Pak Didik," kata Harry saat dihubungi, Kamis.

Keempat tersangka itu sebelumnya ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sejak Jumat (3/8/2012). Masa penahanan mereka pun telah terhitung selama 90 hari. Sementara satu tersangka lainnya yakni Sukotjo Bambang saat ini mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung. Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator itu menjadi 3 tahun 10 bulan penjara.

"Semua terlihat keluar bareng-bareng semalam. Didampingi keluarga masing-masing," lanjut Harry.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Teddy Rusmawan, Dwi Ria Latifah, mengatakan, dirinya juga ikut menjemput kliennya semalam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Dia dijemput langsung oleh istrinya. Kemarin, saya datang ke sana pukul 10 malam. Pada Kamis pukul 00.05, Pak Teddy dibawa pulang," ungkap Latifah.

Menurut Latifah, Kepala Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu terlihat stres dan kondisi kesehatannya menurun. Namun, Teddy besyukur bisa keluar jeruji besi tersebut meskipun hanya sementara.

"Kemarin memang kelihatan drop, kecapekan, dan mungkin stres juga dengan masalah ini. Beliau sujud syukur. Beliau ingin pulang ke rumah bertemu keluarga besar," terang Latifah.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Susanto, yakni Rufinus Hutauruk, mengaku telah menjemput kliennya lebih awal, yakni Rabu pukul 15.00 di gedung Bareskrim Polri. Rufinus mengatakan, keluarga Budi tak ikut menjemput. Menurut Rufinus, Budi tampak sehat, tetapi terlihat banyak pikiran.

"Secara fisik sehat, tetapi tahulah yang namanya ditahan pasti punya pikiran. Dia kan pengusaha, menghadapi seperti ini bisa dibayangkan seperti apa," terangnya.

Para tersangka bingung

Latifa menambahkan, kliennya terlihat letih menjalani proses hukum di tengah polemik KPK dan Polri.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com