JAKARTA, KOMPAS.com — Inkonsistensi pemberantasan narkoba semakin nyata. Contohnya, keputusan Mahkamah Agung membatalkan hukuman mati bagi pemilik pabrik ekstasi, Hengky Gunawan.
Kegeraman itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (4/10/2012).
"Jika inkonsistensi dalam pengambilan putusan ini berlanjut, moral serta spirit masyarakat terhadap penegak hukum akan hancur. Akibatnya, muncul ketidakpedulian masyarakat terhadap maraknya perdagangan dan peredaran narkoba di negara ini," kata Bambang.
Menurut dia, inkonsistensi benar-benar tampak telanjang. Setelah Presiden memberikan grasi untuk terpidana narkoba Corby Schapelle Leigh yang warga negara Australia, kini giliran MA membatalkan hukuman mati terhadap Henky Gunawan, terpidana mati pemilik pabrik ekstasi.
Dua putusan hukum ini benar-benar bertolak belakang dengan aspirasi rakyat yang menghendaki pelaku kejahatan narkoba dihukum seberat-beratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.