Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada "Ketua Besar", Ada Juga "Pak Ketua"

Kompas.com - 11/01/2012, 20:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istilah tokoh yang terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh tidak hanya "ketua besar". Ada juga istilah "ketua" yang merujuk kepada orang yang berbeda. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang, Mohamad Iskandar, seusai mendampingi kliennya saat diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (11/1/2012).

"Pokoknya ketua besar itu berkaitan dengan satu orang, kemudian ketua berkaitan dengan satu orang," kata Iskandar.

Berdasarkan salinan berita acara pemeriksaan Mindo yang memuat pembicaraan kedua wanita itu, terungkap bahwa selain ada "apel malang" untuk "ketua besar", ada pula jatah bagi "ketua". Saat Angelina bertanya "Bu, apakah ada apel malang?", Mindo Rosalina menjawab "Ada apel malang buat Pak Ketua besok, mungkin Ibu bisa minta ke beliaulah. He-he". Kemudian, Angelina seolah menegaskan kepada Rosa bahwa apel malang yang dimintanya kali ini bukan untuk "pak ketua", melainkan untuk "ketua besar".

Demikian petikan pesan BlackBerry Messenger Angelina, "Itu, kan, beda, hi-hi-hi, soalnya aku diminta ketua besar, lagi kepengin makan apel malang," tulis Angie, sapaan akrab Angelina.

Menurut Rosa, dalam berita acara pemeriksaannya, yang dimaksud dengan "apel malang" adalah uang rupiah. Ada juga "apel washington" yang berarti uang dollar AS. Iskandar menjelaskan, sosok "ketua besar" tidak melibatkan partai politik dan juga tidak berkaitan dengan ketua partai. Namun, kemungkinan "ketua besar" terkait dengan Badan Anggaran DPR.

"Mungkin saja berkaitan dengan Banggar DPR," ungkapnya. Sementara "ketua" disebutnya tidak melibatkan banyak partai.

Lebih jauh, Iskandar enggan menjelaskan. Dia berjanji bahwa sosok "ketua besar" dan "ketua" ini akan diungkap Mindo di persidangan Muhammad Nazaruddin, Senin, pekan depan. Begini masalahnya kalau dalam sidang sudah mengikat keterangannya dalam persidangan. "Kalau sudah menyampaikan dalam persidangan, secara yuridis mengikat," kata dia.

Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa "ketua besar" adalah pimpinan Banggar DPR berinisial MA. "Banggar itu, kan, kepemimpinan kolektif, satu ketua, tiga wakil, sepertinya ketua besar itu berinisial MA," katanya.

Adapun empat unsur pimpinan Banggar DPR yang menjabat saat ini adalah Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar), Tamsil Linrung (Fraksi PKS), dan Olly Dondokambey (Fraksi PDI-Perjuangan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com