JAKARTA, KOMPAS.com — Adanya dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan Komite Etik KPK terkait dugaan pelanggaran etika terhadap pimpinan atau pejabat KPK dinilai menjawab pertanyaan publik bahwa memang ada pimpinan yang perlu mendapat evaluasi.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Komplek DPR, Kamis (6/10/2011). Pramono dimintai tanggapan hasil Komite Etik yang diumumkan kemarin.
Dalam hasil Komite Etik itu, tiga dari tujuh anggota Komite Etik KPK menilai, dua pimpinan KPK, yakni Chandra Hamzah dan Haryono Umar, terbukti melakukan pelanggaran kode etik ringan.
Pramono menilai, ada pertentangan yang sangat kuat dalam pengambilan keputusan di Komite Etik jika melihat tiga pendapat berbeda itu. "Sebab, tidak bisa dibayangkan kalau katakanlah posisinya terbalik, empat berikan sanksi, tiga nggak. Itu akan sangat berbeda posisinya," kata dia.
Meski demikian, Pramono tetap mengapresiasi putusan itu. Apa pun putusan itu, kata dia, lembaga KPK harus diselamatkan dari berbagai pelemahan. Selain itu, lembaga KPK harus lebih diperkuat.
"Akan tetapi, kita juga harus adil tentunya memberikan ruang bagi publik untuk berikan penilaian bagi pimpinan KPK yang ternyata dalam masa jabatannya tidak menjalankan tugas-tugasnya secara baik," ucap dia.
Pramono menambahkan, persoalan itu harus menjadi pelajaran bagi pimpinan KPK selanjutnya. "Harapannya, pemimpin KPK yang baru tidak melakukan praktik yang sama seperti yang dilakukan pimpinan sebelumnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.