Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Kalau Perlu Sumpah Pocong

Kompas.com - 06/10/2011, 11:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai penilaian disampaikan banyak pihak terhadap kesimpulan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan dan pejabat KPK terkait dugaan pelanggaran pidana dan kode etik. Sebagian meminta publik menghargai putusan itu. Sebagian lagi tak percaya dan mengkritik hasil yang menyimpulkan para pimpinan KPK tak melakukan pelanggaran baik yang bersifat pidana maupun kode etik.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali menyarankan, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan, pemeriksaan para terperiksa di Komite Etik seharusnya dilakukan dengan cara-cara khusus seperti memasang alat pendeteksi kebohongan.

Jika tak cukup dengan alat pendeteksi kebohongan, Marzuki menyarankan mereka melakukan sumpah pocong.

"Kalau semua tidak ada yang dipercaya, coba sesekali kita pakai lie detector . Kalau perlu, sumpah pocong," kata Marzuki di Komplek DPR, Kamis (6/10/2011), menanggapi keputusan Komite Etik.

"Hal aneh di negara yang aneh dan manusianya aneh, ya harus dilakukan dengan cara yang aneh. Sudah tidak ada saling percaya kan. Sini bilang bohong, sana juga bilang bohong. Siapa yang benar? Wallahu 'alam. Hanya Tuhan yang tahu," kata politisi Partai Demokrat itu.

Selain memeriksa unsur pimpinan, Komite Etik juga memeriksa empat pejabat KPK, yakni Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Praptomo, Deputi Penindakan KPK (saat diperiksa) Ade Rahardja, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, dan penyidik KPK, Roni Samtama. Dari empat pejabat KPK itu, Komite Etik menyimpulkan bahwa Ade dan Bambang telah melakukan pelanggaran ringan atas kode etik pegawai KPK.

Komite Etik bekerja sekitar dua bulan dipimpin Abdullah Hehamahua. Selama itu, mereka memeriksa 37 orang, terdiri dari 4 unsur pimpinan KPK, 4 pejabat KPK, 17 saksi dari eksternal KPK, dan 12 saksi internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com