Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarifuddin Protes Penggerebekan KPK

Kompas.com - 12/07/2011, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Pengadilan Jakarta Pusat nonaktif, Syarifuddin Umar, melayangkan surat protes kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas terkait sejumlah tindakan penyidik KPK. Salah satunya, aksi penyidik saat menggerebek Syarifuddin di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Juni lalu.

Syarifuddin adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (PT SCI). Kuasa hukum Syarifuddin, Hotma Sitompoel, mengantarkan surat tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

"Kami menghargai upaya KPK, tetapi kami meminta agar seluruh tindakan KPK, khususnya penyidikan terhadap klien kami, dilakukan sesuai aturan hukum," kata Hotma.

Menurut dia, sejumlah tindakan penyidik KPK terhadap Syarifuddin telah mengabaikan hak-hak hakim pengawas itu sebagai tersangka. Saat penyidik menggerebek kamar Syarifuddin, misalnya, menurut Hotma, penyidik KPK yang semuanya laki-laki memaksa masuk kamar meskipun telah diperingatkan bahwa di kamar tersebut ada istri Syarifuddin yang saat itu hanya mengenakan pakaian tidur tanpa pakaian dalam seusai dipijat.

"Sudah diperingatkan, dalam kamar ada istri klien kami, tetapi petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami sehingga terlihat oleh para petugas KPK," ungkap Hotma.

Selain itu, pihak Syarifuddin memprotes metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadapnya. Menurut Hotma, kliennya keberatan dengan sikap penyidik KPK yang kerap menelantarkan Syarifuddin berjam-jam di ruang pemeriksaan. Juga soal aturan pemeriksaan yang melarang tersangka didampingi kuasa hukum serta membawa alat komunikasi dan alat elektronik. "Ada teknik psikis yang dilakukan penyidik KPK," ujarnya.

Keberatan-keberatan tersebut, menurut Hotma, sudah disampaikan pihak Syarifuddin kepada Komisi III DPR. Sementara itu, Syarifuddin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait penanganan kepailitan PT SCI bersama seorang kurator Puguh Wirawan. Dia diduga menerima suap berupa uang senilai Rp 250 juta terkait penjualan aset PT SCI yang dinyatakan pailit sejak tahun 2010.

Hari ini, KPK menggelar reka ulang peristiwa penangkapan Syarifuddin di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Syarifuddin ditangkap beberapa jam setelah diduga menerima pemberian uang dalam tas merah yang diantarkan oleh Puguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com