Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban HAM Tuding SBY Bohong

Kompas.com - 24/01/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kebohongan pemerintah kembali dimunculkan. Kali ini para keluarga korban pelanggaran HAM beserta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yang menyatakan kekecewaannya atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa sejak tahun 2004 tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia.

Pernyataan Presiden SBY itu disampaikan dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri 2011 di Balai Samudera, Kelapa Gading, 21 Januari lalu.

Kekecewaan keluarga korban HAM itu disampaikan dalam jumpa pers di kantor Kontras, Menteng, Jakarta, Senin (24/1/2011). "Kalau memang benar (Presiden) SBY mengatakan demikian, kami sangat kecewa. Ini adalah bohong yang pertama karena kita tahu beberapa waktu lalu ada kasus penembakan TNI di Papua, penembakan oleh Satpol PP di Tanjung Priuk, dan lain-lain," kata salah satu keluarga korban pelanggaran HAM Semanggi, Sumarsih, Senin. 

Menurut dia, SBY juga mengatakan, kasus-kasus pelanggaran HAM yang lama sudah diselesaikan. Terhadap pernyataan ini Sumarsih membantah hal tersebut dan menganggap pernyataan SBY sebagai bentuk kebohongan.

"Jika Presiden bilang sudah diselesaikan kasus-kasus yang lama, itu sama dengan bohong yang kedua karena selama ini masih ada yang belum diselesaikan. Bahkan, ada yang diselesaikan dengan pengadilan HAM, bukan dengan pengadilan militer," ungkapnya.

Menurut beberapa anggota keluarga korban, SBY keliru dalam memandang pelanggaran HAM di Indonesia. Selama ini kasus pelanggaran HAM terkesan diremehkan dalam Pemerintahan SBY.

"Apakah memang dia nggak mengerti atau mau meneruskan kebohongan itu? Apakah SBY tidak tahu atau tidak paham soal kasus penyiksaan pengikut Ahmadiyah dan kasus-kasus lain yang selama ini merupakan pelanggaran HAM paling mendasar," ungkap salah satu keluarga korban pelanggaran HAM tahun 1965, Gustaf.

Keluarga korban menuntut pemerintahan SBY menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang sampai saat ini tidak terselesaikan. Beberapa di antaranya kasus penganiayaan TNI di Papua, tragedi Semanggi, kasus penculikan 1997-1998, dan pelanggaran HAM tahun 1965.

Selain itu, mereka meminta klarifikasi Presiden SBY dan staf ahlinya untuk menjelaskan latar belakang pernyataan tersebut.

Yang paling serius, pada tanggal 27 Januari nanti keluarga korban HAM akan menghadap MPR dan menuntut MPR. "Tanggal 27 Januari kami akan menghadap MPR agar memberikan peringatan terhadap SBY," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Yati Andriani.

Menurut dia, pernyataan Presiden SBY tentang tidak adanya pelanggaran HAM itu melukai hati keluarga korban. "Apa motivasinya pernyataan itu disampaikan di depan korps yang menjadi pelaku pelanggaran HAM di masa lalu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

    Nasional
    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com