JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengancam akan mengadukan Kejaksaan Agung ke Mahkamah Internasional apabila Kejagung "ngotot" melimpahkan perkara Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke pengadilan meski sudah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan dirinya.
Seperti diberitakan, hari ini mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Jusuf Kalla dan mantan Menteri Koordinator Bidang Ekuin Kwik Kian Gie memberikan kesaksian yang meringankan Yusril. "(Kalau) mereka (kejaksaan) masih ngotot membawa ke pengadilan, ya saya terpaksa bawa ini ke sidang dewan HAM," ujar Yusril, Rabu (5/1/2011), saat dihubungi wartawan.
Yusril meyakini dalam kebijakan Sisminbakum tidak ditemukan bukti yang mengarah pada kerugian negara. "Nggak ada dasar membawa ke pengadilan dan mereka sebenarnya hanya mau menghukum saya dengan pendekatan politik, bukan hukum. Pemerintah Indonesia bisa diadili di Dewan HAM, sebagai suatu negara yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak individu," Yusril mengancam.
Ia pun merasa percaya diri apabila kasus ini sampai dibawa ke Dewan HAM di PBB, belum tentu kejaksaan bisa menang melawan dirinya. "Orang di MK saja mereka kalah, apalagi di Dewan HAM PBB. Terus terang, ya saya nggak bermaksud mempermalukan Pemerintah Indonesia di forum internasional," kata Yusril.
Selain itu, putusan Mahkamah Agung yang membebaskan bawahan Yusril, yakni mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Departemen Kehakiman Romli Atmasasmita, juga semakin menegaskan bahwa Sisminbakum tidak merugikan negara. "Ya, mereka tahu dirilah kalau memang kasus ini sudah ada putusan MA seperti itu bunyinya. Sebenarnya tidak ada dasar membawa ke penyidikan," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kesaksian Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie hari ini juga akan semakin mendukung argumentasinya bahwa tidak ada yang salah dalam praktik Sisminbakum. "Saya pikir cobalah jangan permain-mainkan saya terlalu jauh. Saya bukan terlalu kecil untuk bisa mereka permainkan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.