JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap buronan negara Thailand, Chaowalit Thongduang, di wilayah Badung, Bali pada Kamis (30/5/2024) pagi.
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional Polri (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti menyebut Chaowalit merupakan buronan paling diburu oleh aparat kepolisian Thailand.
"Ya, benar. Warga negara Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali," kata Krishna saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).
Krishna menegaskan, otoritas Thailand selama ini sudah memburu buronan tersebut.
Baca juga: Polri dan Kasus Vina Cirebon: Pengusutan Kembali Setelah 8 Tahun Berlalu
"Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand," tambahnya.
Akan tetapi, Krishna tidak membeberkan rincian kronologi penangkapan Chaowalit.
Menurut dia, rincian penangkapan akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama otoritas Thailand.
"Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand," ungkap dia.
Baca juga: Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai
Dilansir dari Tribunnews.com, buronan Thailand itu sempat berpura-pura bisu ketika ditangkap oleh pihak Polri.
Berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com, Chaowalit mengaku sebagai warga asal Aceh. Dia bahkan memiliki identitas palsu sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, Chaowalit juga lebih banyak tinggal di Medan dan Bali selama bersembunyi di Indonesia. Buronan Thailand itu telah melarikan diri selama 7 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.