Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Yusril, PBB Jagokan Gibran Jadi Bakal Cawapres Prabowo

Kompas.com - 27/09/2023, 15:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) menjagokan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai salah satu kandidat bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Nama Gibran akan disodorkan PBB seandainya proposal untuk ketua umum mereka, Yusril Ihza Mahendra, tidak terpilih sebagai rekan tandem Prabowo pada Pilpres 2024.

"PBB selain Pak Yusril ya menjagokan Mas Gibran sebagai alternatif ketika Pak Yusril tidak didukung. Itu pun menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: PBB Kerahkan Bacaleg Turun ke Lapangan untuk Dongkrak Elektabilitas yang Masih 0,1 Persen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menyebutkan, Gibran merupakan sosok anak muda dan representasi generasi Z.

Statusnya saat ini sebagai Wali Kota Solo dan putra Jokowi dianggap juga menjadi poin lebih yang tak bisa ditampik.

"Harapan kita ketika Mas Gibran kita dukung, tentunya putra presiden ini bisa mengambil atau mendapat dukungan dari Pak Jokowi juga tentunya," ucap pria yang akrab disapa Ferry itu.

Sebelumnya, pernyataan bahwa PBB akan menjagokan Gibran terlontar dari mulut Ferry setelah ia membuka perhelatan jobfair di Solo, kemarin.


Menurut dia, wartawan bertanya soal siapa kandidat jagoan PBB untuk mendampingi Prabowo, dan menyodorkan beberapa nama.

"Saya jawab bahwa, sampai saat ini kami dari PBB masih mengusung Ketua Umum PBB menjadi wakil presiden Pak Prabowo. Terus ditanya seandainya Pak Yusril tidak terpilih, siapa alternatifnya, saya bilana di antara nama yang dia sebutkan itu kan salah satunya Gibran," kata Ferry.

"Gibran ini salah satu yang potensi tapi memang Mas Gibran kalau maju harus sesuai konstitusi. Konstitusinya apa, salah satunya usia capres-cawapres yang minimal harus 40 tahun harus diubah jadi minimal 35 tahun," ucap dia.

Baca juga: Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Sebagai informasi, ada sejumlah uji materi yang tengah diproses MK terkait syarat batas usia untuk maju sebagai capres dan cawapres.

Para penggugat, antara lain, meminta agar batas usia minimum capres dan cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, ada pula yang ingin batas usia capres-cawapres dibatasi maksimal 70 tahun.

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) hanya mengatur bahwa batas usia minimum untuk menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun, tanpa batas usia maksimum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com