JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal produksi dan distribusi logistik Pemilu 2024.
Untuk tahap satu, produksi dan distribusi berlangsung 60 hari, terhitung sejak 23 September hingga 21 November 2023 nanti.
Logistik tahap 1 tersebut meliputi bilik dan kotak suara, tinta, serta segel dan kabel ties.
Pengadaan logistik tahap 1 ini sudah diteken KPU RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kontrak payung senilai Rp 302,14 miliar, diklaim hemat Rp 225 miliar dari harga prakiraan sendiri (HPS).
Baca juga: Soal Polemik Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Bawaslu Apresiasi KPU Hanya Bolehkan di Kampus
KPU juga telah membagi pengadaan paket logistik ini ke belasan zona agar proses produksinya lebih efektif dan efisien.
Lantas, berapa saja jumlah kebutuhan logistik tahap 1 Pemilu 2024?
1. Kotak suara: 4.164.552 (Rp 168,16 miliar)
2. Bilik suara: 3.280.644 (Rp 53,17 miliar)
3. Tinta: 1.640.322 botol (Rp 18,39 miliar)
4. Segel: 93.850.362 keping (Rp 39,7 miliar)
5. Kabel ties: 24.364.423 (Rp 22,72 miliar)
Baca juga: KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023
Sedangkan untuk tahap dua, produksi akan fokus pada surat suara. Hal ini disebabkan proses produksinya harus menunggu daftar calon tetap (DCT) pada pileg yang saat ini masih berproses dan daftar pasangan capres-cawapres yang pendaftarannya belum dibuka.
Selain surat suara, pengadaan logistik tahap 2 Pemilu 2024 meliputi sampul surat suara, formulir, alat bantu tunanetra, dan cetak DCT serta capres-cawapres.
KPU RI menjadwalkan penandatanganan kontrak payung pengadaan logistik tahap 2 pada 3 November 2023.
Produksi dan distribusinya ke KPU kabupaten/kota juga dijadwalkan selama 60 hari, terhitung mulai 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024.
Baca juga: Pilkada 2024 Maju, KPU Kaji Solusi PPS-PPK yang Berpotensi Double Job
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.