Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri Diminta Ambil Alih Kasus Tewasnya Brigadir Setyo untuk Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 25/09/2023, 16:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mabes Polri diminta untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, yakni Brigadir Setyo Herlambang.

Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest dalam pengusutan yang dilakukan oleh Polda Kaltara.

“Agar tak memunculkan asumsi adanya conflict of interest dari pihak Polda Kaltara, memang sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto saat dihubungi, Senin (25/9/2023).

Selain itu, Bambang juga menyarankan agar Polri melibatkan pihak eksternal dalam proses pengusutan kasus tersebut.

Baca juga: Kompolnas Harap Kasus Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut Transparan

Pihak luar yang dimaksudkan di antaranya keluarga korban serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Bila ada kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarga, pelibatan lembaga eksternal lain yang dianggap lebih independen dari Kompolnas seperti Komnas HAM juga bisa dilakukan,” tambahnya.

Bambang berpandangan Polri harus terbuka dan transparan terkait penuntasan kasus tersebut.

Keterbukaan tersebut, kata dia, sangat penting untuk menjadi bahan evaluasi secara mendalam.

Dia mengatakan, tanpa ada keterbukaan akan sulit membuat langkah yang tepat untuk perbaikan ke depannya.

Baca juga: Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara secara Ilmiah

“Apakah penyebab kematian brigpol tersebut benar karena kelalaian atau karena kesengajaan? Bila karena kesengajaan dilakukan oleh orang lain atau oleh dirimya sendiri atau bunuh diri?” ucapnya.

Sebelumnya, Brigadir Polisi Setyo Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, yang ada di rumah dinas Kapolda Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita. Di sebelahnya ditemukan senjata api milik korban.

Polisi menyebut dugaan sementara kematian Brigadir Setyo karena kelalalian saat membersihkan senjata api jenis HS-9.

"Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian," kata Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat saat dihubungi, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut dengan Scientific Crime Investigation, Apa Itu?

Dugaan sementara itu disampaikan setelah jenazah ajudan Kapolda Kaltara itu diotopsi di Rumah Sakit (RS) Kota Tarakan dan digelar olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com