Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2023, 06:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap diminta untuk mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas (Dewas) karena menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.

Adapun permintaan itu disampaikan pada 28 Juli lalu, setelah empat pimpinan dan pejabat struktural KPK didatangi rombongan jenderal-jenderal Mabes TNI.

Alex yang sudah 8 tahun menjabat Wakil Ketua KPK itu mengaku dengan senang hati akan mengundurkan diri jika diminta oleh Dewas.

“Wah! Saya besok dipecat enggak masalah. Enggak dipecat ya, karena enggak ada yang bisa memecat saya ya. Misalnya rekomendasi dari Dewan Pengawas Pak Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Alex Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI

Alex mengaku menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan Dadan Tri Yudianto karena situasi yang tidak mengenakkan.

Saat itu, hubungan TNI dan KPK disebut sedang tegang. Pihak Mabes TNI tidak terima status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diumumkan KPK.

Meski tidak mau menyimpulkan bahwa saat itu pimpinan KPK ditekan oleh para pejabat TNI, Alex mengaku ia tidak bisa berpikir normal.

Jika saat itu bisa berpikir normal, kata Alex, ia akan meminta perwira tersebut bertemu tahanan pada jam besuk.

“Sekali lagi kita harus tidak bisa memisahkan konteks situasi saat itu. Sekali lagi. Jadi kalau dalam kondisi normal pasti saya akan, ‘loh besok saja’, dalam kondisi normal saya pasti akan menyampaikan seperti itu,” tutur Alex.

Baca juga: KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Sebelumnya, Alexander Marwata membantah tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.

Alex mengatakan, pihak yang bertemu dengan Dadan Tri adalah perwira TNI. Meski demikian, ia mengaku lupa siapa sosok perwira tersebut.

Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.

Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.

“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.

Polemik tahanan KPK dibawa ke lantai 15 telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Firli Klaim Tidak Ada Pimpinan KPK yang Pernah Bertemu Tahanan di Lantai 15

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.

“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Periksa Aiman, Polisi Ingin Klarifikasi Langsung soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral

Nasional
Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Tolak Gugatan Ulang Usia Capres-cawapres, MK Mengaku Tak Punya Pilihan Lain

Nasional
MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

MK Tegaskan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Cacat Hukum

Nasional
Alasan MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Alasan MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-cawapres: Putusan Sebelumnya Final dan Mengikat

Nasional
Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Pemerintah Godok Aturan, Izin Rumah Ibadah Diberikan Lewat FKUB, Bukan Orang per Orang

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Data Pemilih Diduga Bocor, TPN Ganjar-Mahfud: Berisiko Adanya Intervensi Keputusan KPU

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Hari Kedua Kampanye, Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Markas TPN

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Kemenkominfo, BSSN, dan KPU untuk Perkuat Keamanan Data Pemilih

Nasional
Cerita Mahfud Diancam 'Bintang 3' untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Cerita Mahfud Diancam "Bintang 3" untuk Tak Bongkar Korupsi Asabri

Nasional
MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Airlangga Hartarto Bakal Turun Gunung Kampanyekan Prabowo-Gibran

Nasional
FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

FX Rudy: Bu Mega Itu sampai Saat Ini Belum Sejahtera, Mengalah Terus ke Jokowi

Nasional
Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Menkeu Jelaskan Alasan Anggaran Belanja Alutsista dari Pinjaman Naik

Nasional
Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Menkominfo: Data KPU yang Bocor adalah Data DPT Pemilu 2024

Nasional
Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Soal Isu Pengunduran Diri Wamenkumham, Yasonna: Itu Terserah Presiden Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com