JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku siap diminta untuk mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas (Dewas) karena menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan korupsi, Dadan Tri Yudianto.
Adapun permintaan itu disampaikan pada 28 Juli lalu, setelah empat pimpinan dan pejabat struktural KPK didatangi rombongan jenderal-jenderal Mabes TNI.
Alex yang sudah 8 tahun menjabat Wakil Ketua KPK itu mengaku dengan senang hati akan mengundurkan diri jika diminta oleh Dewas.
“Wah! Saya besok dipecat enggak masalah. Enggak dipecat ya, karena enggak ada yang bisa memecat saya ya. Misalnya rekomendasi dari Dewan Pengawas Pak Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Alex Sebut Bukan Pimpinan KPK yang Temui Tahanan Korupsi, tapi Perwira TNI
Alex mengaku menyanggupi permintaan perwira TNI untuk bertemu tahanan Dadan Tri Yudianto karena situasi yang tidak mengenakkan.
Saat itu, hubungan TNI dan KPK disebut sedang tegang. Pihak Mabes TNI tidak terima status tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi diumumkan KPK.
Meski tidak mau menyimpulkan bahwa saat itu pimpinan KPK ditekan oleh para pejabat TNI, Alex mengaku ia tidak bisa berpikir normal.
Jika saat itu bisa berpikir normal, kata Alex, ia akan meminta perwira tersebut bertemu tahanan pada jam besuk.
“Sekali lagi kita harus tidak bisa memisahkan konteks situasi saat itu. Sekali lagi. Jadi kalau dalam kondisi normal pasti saya akan, ‘loh besok saja’, dalam kondisi normal saya pasti akan menyampaikan seperti itu,” tutur Alex.
Baca juga: KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi
Sebelumnya, Alexander Marwata membantah tahanan korupsi Dadan Tri Yudianto menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih.
Alex mengatakan, pihak yang bertemu dengan Dadan Tri adalah perwira TNI. Meski demikian, ia mengaku lupa siapa sosok perwira tersebut.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono untuk mengkonfirmasi hal ini.
Namun, Julius mengaku tidak melihat terdapat perwira TNI yang bertemu tahanan KPK.
“Enggak tahu saya. Tidak melihat,” ujar Julius.
Polemik tahanan KPK dibawa ke lantai 15 telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Firli Klaim Tidak Ada Pimpinan KPK yang Pernah Bertemu Tahanan di Lantai 15
Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan bahwa tahanan yang dibawa ke lantai 15 merupakan Dadan Tri Yudianto.
“Loh kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri,” tutur Albertina saat ditemui di Gedung KPK lama, Rabu (13/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.