Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 16:33 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyerahkan keputusan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah kader PDI-P yang dinyatakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, PDI-P menghormati dan akan mematuhi aturan yang ada.

“Kita taat, patuh terhadap aturan, kita serahkan saja kepada Bawaslu kalau memang itu harus diikuti,” ucap Djarot di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu gara-gara Ajak Pilih Ganjar, PDI-P Serahkan ke Bawaslu

Ia mengaku bakal meminta kadernya yang menjabat sebagai kepala daerah untuk menaati aturan kampanye.

“Kita akan kerjakan, siap akan kita laksanakan kalau memang dilarang ya dilarang, itu enggak apa-apa,” tutur dia.

Sebelumnya, beredar di Twitter/X video ajakan untuk memilih Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari sejumlah kader PDI-P termasuk Gibran dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kemudian, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, video kepala daerah kader PDI-P yang mengajak memilih bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Namun, Totok menekankan tak ada sanksi yang diberikan atas pelanggaran tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya 'Lip Service'

TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya "Lip Service"

Nasional
Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Nasional
Kampanye di GOR Ciracas, Anies Singgung Penggusuran Kampung Akuarium

Kampanye di GOR Ciracas, Anies Singgung Penggusuran Kampung Akuarium

Nasional
Pemerintah RI Hapus Kamerun dari Negara 'Calling Visa', Faktor Ekonomi Jadi Pertimbangan

Pemerintah RI Hapus Kamerun dari Negara "Calling Visa", Faktor Ekonomi Jadi Pertimbangan

Nasional
Prabowo Kirim Rp 5 M dan RS Apung ke Palestina, TKN: Bukti Prabowo Tak Cuma Mengecam

Prabowo Kirim Rp 5 M dan RS Apung ke Palestina, TKN: Bukti Prabowo Tak Cuma Mengecam

Nasional
Menkominfo Sebut Beberapa Konten Hoaks Cukup Distempel Hoaks, Tak Perlu Di-'takedown'

Menkominfo Sebut Beberapa Konten Hoaks Cukup Distempel Hoaks, Tak Perlu Di-"takedown"

Nasional
Kampanyenya Dinilai Membosankan Dibanding 'Gemoy' dan Religius, Ganjar: Saya Tak Mau Giring Anak Muda dengan 1 Jargon

Kampanyenya Dinilai Membosankan Dibanding "Gemoy" dan Religius, Ganjar: Saya Tak Mau Giring Anak Muda dengan 1 Jargon

Nasional
Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

Membaca Strategi Kampanye Capres-Cawapres di Hari Pertama

Nasional
KPK Didesak Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli yang Jadi Tersangka Korupsi

KPK Didesak Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli yang Jadi Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com