JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya akan patuh setelah sejumlah kepala daerah PDI-P, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang dinyatakan melanggar UU Pemilu karena mengajak memilih bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo.
Djarot menyebut kan, PDI-P menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita taat, patuh terhadap aturan. Kita serahkan saja kepada Bawaslu kalau memang itu harus diikuti," ujar Djarot saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Djarot mengeklaim, PDI-P akan taat kepada aturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Bawaslu: Kepala Daerah PDI-P Ajak Nyoblos Ganjar Patut Diduga Langgar UU Pemilu
Jika memang ada sesuatu larangan, maka PDI-P tidak akan melakukannya karena melanggar aturan.
"Kalau kita, taat aturannya seperti apa. Kita akan kerjakan siap akan kita laksanakan. Kalau memang dilarang ya dilarang, itu enggak apa-apa. Tolong nanti dari Bawaslu seperti apa," imbuhnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, video kepala daerah asal PDI-P yang mengajak memilih bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Akan tetapi, Bawaslu tidak memberikan sanksi apapun kepada mereka.
"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," ujar Totok di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Totok menjelaskan, Bawaslu akan meneruskan temuan pelanggaran ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Baca juga: Respons Gibran soal Videonya Mengajak Pilih Ganjar Pranowo Dinyatakan Bawaslu Melanggar Aturan
Totok menyebut kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar itu harus diberikan pembinaan.
"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," tuturnya.
"Itu kan ada beberapa kepala daerah itu. Ada 8 atau berapa itu. Kepala daerah-kepala daerah itu yang menyatakan itu," imbuh Totok.
Sebelumnya diberitakan, kader-kader PDI-P sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 itu dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Ajakan ini diungkapkan lewat akun resmi PDI-P pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir. Para kader melakukannya sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.
Baca juga: Bawaslu Tak Beri Sanksi Gibran dkk yang Langgar UU Pemilu karena Ajak Pilih Ganjar, Akan Dibina Saja
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.