Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2023, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com – Tanggal 22 September 2023 jatuh pada hari Jumat. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Polisi Lalulintas Bhayangkara.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 22 September 2023.

Hari Polisi Lalulintas Bhayangkara

Setiap tanggal 22 September diperingati sebagai Hari Polisi Lalulintas Bhayangkara. 

Adanya hari ini dilatarbelakangi dengan terbentuknya seksi lalu lintas jalan pada 22 September 1955 melalui Surat Keputusan Kepala Jawatan Kepolisian Negara No 20 / XVI / 1955.

Pembentukan ini untuk mengatur lalu lintas jalan untuk pertama kalinya di bawah Kepala Kepolisian Negara.

Polisi lalu lintas pertama kali muncul saat zaman penjajahan Belanda. Kala itu mulai munculnya aktivitas lalu lintas kendaraan bermotor di Indonesia sehingga Pemerintah Hindia Belanda mulai merasa perlu mengatur penggunaannya.

Peraturan pertama di keluarkan pertama kali pada tanggal 11 Nopember 1899 dan dinyatakan berlaku tepat tanggal 1 Januari 1900.

Untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang terus meningkat, maka pemerintah Hindia Belanda membentuk wadah Polisi tersendiri yang khusus menangani lalu lintas.

Pada tanggal 15 Mei 1915, dengan Surat Keputusan Direktur Pemerintah Dalam Negeri No. 64/a lahirlah satu organ Polisi Lalu Lintas dalam tubuh Polisi Hindia Belanda.

Hari Bhatara Sri

Hari Raya Bhatara Sri merupakan salah satu hari yang dirayakan oleh umat hindu. Khususnya dirayakan oleh umat Hindu di Bali.

Hari ini dirayakan setiap enam bulan sekali. Hari ditentukan berdasarkan wuku yaitu Merakih yang bertemu dengan Saptawara Sukra (Jumat) dan Pancawara Umanis.

Bhatara Sri sendiri merupakan dewi kemakmuran atau dewi yang pemurah dan pemberi rejeki.

Di hari ini umat hindu akan berkumpul dan berdoa di titik yang terdapat bahan pangan seperti di sawah atau lumbung padi.

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Bayar Uang Tilang ke Rekening Pribadi Polantas, Propam Tak Temukan Pelanggaran

Hari Bebas Kendaraan

Amerika Serikat memiliki satu hari penuh untuk Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day.

Adanya hari ini dikarenakan banyak orang di sana mengeluh dampak penggunaan mobil selama beberapa dekade.

Selain kebisingan dan polusi, hal-hal tersebut juga bertanggung jawab atas peningkatan kematian akibat kecelakaan.

Untuk menanggulanginya akhirnya pada tahun 2000, diputuskan untuk menjadikan hari bebas kendaraan yang diadakan pada tanggal 22 September.

Pada hari ini, masyarakat mempromosikan jalan kaki, sepeda, angkutan umum, dan bentuk transportasi berkelanjutan lainnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Polisi Benarkan soal Ancaman Bom dalam Pesawat di Bandara Juanda, 1 Penumpang Diamankan

Nasional
Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Nasional
Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com