Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU: Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia Jangan Didikte Satu Kelompok

Kompas.com - 20/09/2023, 08:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan bahwa terjadi masalah serius dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

"Pengelolaan sumber daya alam kita dilakukan dengan cara yang mengabaikan aspirasi publik dan masyarakat," ujar Ketua Komisi Rekomendasi Bahtsul Masail NU, Ulil Abshar Abdalla, dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (19/9/2023).

"PBNU mendorong agar pemerintah dan pihak-pihak yang lain berusaha mencapai konsensus nasional di dalam pengelolaan sumber daya alam," katanya lagi.

NU menegaskan bahwa konsesus nasional itu harus melibatkan seluruh pihak, guna menentukan arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang adil untuk semua pihak.

 Baca juga: NU: Haram Minta Fatwa ke Artificial Intelligence

Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu juga menyinggung soal konsentrasi kekuasaan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

"Tidak boleh pengelolaan sumber daya alam didikte oleh satu kelompok saja, terutama kelompok yang menjadi penguasa modal," ujar Ulil.

Menurutnya, eksploitasi pertambangan berisiko tinggi mendegradasi ekosistem wilayah, terutama di pulau-pulau kecil.

Tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, kegiatan pertambangan juga memicu kerawanan sosial yang berpotensi memicu konflik antarmasyarakat.

Berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 2022, sedikitnya ada 164 izin tambang di 55 pulau kecil di seluruh Indonesia.

Baca juga: Hasil Konbes-Munas Alim Ulama: Politik NU Bukan Politik Dukung-mendukung, tapi...

Sejumlah pulau kecil itu sekarang mengalami kerusakan akibat eksploitasi tambang. Pulau kecil itu misalnya Pulau Obi, Pulau Pakal, Pulau Gebe, dan Pulau Mabuli di Maluku Utara; Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara; Pulau Sangihe di Sulawesi Utara; Pulau Kodingareng di Sulawesi Selatan; serta Pulau Bunyu di Kalimantan Utara.

Mengutip Harian Kompas, eksploitasi alam di pulau kecil dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan, mengingat kerentanan ekologis yang tinggi dengan daya pulih yang rendah.

Artinya, begitu ada kerusakan di salah satu bagian pulau, dampaknya akan meluas secara cepat di seluruh pulau dan sulit dipulihkan.

Sebab, sistem ekologi pulau kecil yang sangat spesifik dengan keberagaman spesies endemik membuat pemulihannya sangat sulit.

Salah satu kasus pelik kerusakan pulau kecil terjadi di Pulau Obi di Halmahera Utara, yang di antaranya dipicu pertambangan nikel. Industri nikel telah merusak aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat setempat.

Hal serupa terjadi di Pulau Wawonii di Sulawesi Tenggara yang menyebabkan kerusakan ekologis parah, sebagaimana diberitakan Harian Kompas pada 31 Juli 2023.

Baca juga: Menag: Tidak Boleh Ada Partai yang Mengklaim Paling NU 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Nasional
Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Nasional
Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com