Nur ditangkap pada Sabtu (16/9/2023). Polisi menjelaskan, Nur merupakan istri dari salah satu bandar nakroba sindikat Fredy yang beroperasi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sama seperti Adelia, Nur turut menikmati hasil kejahatan dari peredaran gelap narkoba yang dilakukan suaminya, inisial S.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Jayadi juga menekankan bahwa selebgram tersebut juga tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba.
"Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ucap Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Jaringan Narkotika Suami Selebgram Palembang Libatkan Perwira Polisi di Lampung
Terkait ini, polisi juga tengah mencari keberadaan suami Nur untuk diproses hukum lebih lanjut.
Para selebgram dalam kasus ini turut dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tindak pidana peredaran narkotika yang dilakukan suami mereka.
Oleh karenanya, kedua selebgram itu turut dijadikan tersangka karena ikut menikmati uang hasil dari kejahatan penjualan narkoba.
Selain dijadikan tersangka, Bareskrim Polri juga menyita sejumlah aset mereka.
Dari selebgram Adelia, polisi menyita aset di antaranya empat rumah, satu Alfamart, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis, serta sejumlah perhiasan dan barang-barang bermerk (branded).
Sementara terhadap selebgram Nur Utami, penyidik menyita asetnya hingga mencapai angka kisaran Rp 7 miliar.
"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," kata Jayadi.
Jayadi mengatakan, aset yang disita di antaranya adalah kendaraan mobil berjenis Alphard, Hilux, HRV, serta beberapa kendaraan lainnya.
Baca juga: Ini 7 Aturan Ketat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Selain itu, Jayadi juga menyebut ada sejumlah barang mewah milik Nur yang disita, di antaranya seperti tas bermerk Louis Vuitton dan Hermes.
Kemudian, penyidik juga tengah memproses penyitaan dan pemblokiran tanah serta rekening milik Nur.
"Di samping itu juga, kita sedang menelusuri aset-aset yang berbentuk berupa tanah dan bangunan, tim sedang bekerja," ucapnya.
Terkait adanya dua selebgram ini, Jayadi menegaskan pihaknya akan memproses hukum setiap pihak, termasuk selebgram, jika ditemukan bukti yang cukup.
Jayadi menambahkan jika ada ditemukan orang baru dengan bukti yang cukup terkait sindikat narkoba Fredy ini, penyidik akan memprosesnya.
Baca juga: Polisi Sebut Fredy Pratama Tak Punya Pabrik Narkoba di Luar Negeri
“Kapasitas kami melakuakn proses penyidikan jika ada alat bukti yang cukup kemudian memungkinkan untuk kita melakukan proses penyidikan, ya kita lakukan penyidikan,” kata Jayadi.
“Jadi kita tidak melakukan targeting sesuai dengan bukti sepanjang bisa kita buktikan, kemudian mengait pada siapapun itu kita bisa lakukan proses penyidikan,” sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.