Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temui FBI, Sebut Akan Dibantu Cari DPO Kirana Kotama

Kompas.com - 18/09/2023, 09:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, FBI akan membantu Indonesia untuk mencari salah satu buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, Kirana Kotama.

Hal ini mengingat Kirana Kotama telah mendapatkan status permanent resident di salah satu negara di luar Asia.

"Mereka akan membantu, begitu. Tentu dia sudah punya permanent resident di sana. Kita informasinya (FBI) akan membantu," kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Pakar Hukum Sarankan KPK Sewa Detektif Swasta Cari DPO Kirana Kotama di AS

Adapun Kirana Kotama merupakan tersangka pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014.

Sementara dengan status permanen residen, Kirana Kotama jadi lebih mudah dilacak. Oleh karena itu, KPK berkoordinasi dengan kepolisian lintas negara untuk menangkap buronan tersebut.

"Kita juga mempergunakan koordinasi dengan komunikasi dengan NCB-nya Mabes Polri untuk ada yang disebut dengan police to police. Jadi, polisinya Indonesia dengan polisinya Amerika, itu sudah ada kerja samanya," tutur Asep.

Baca juga: KPK Belum Bisa Deteksi Keberadaan DPO Kirana Kotama di AS

Lebih lanjut, Asep menyampaikan, kerja sama akan memungkinkan kepolisian daerah setempat turut serta dalam memulangkan buron ke negaranya.

Namun sejauh ini, kata Asep, FBI belum memberikan data apapun.

"Membantu bagaimana memulangkan para buronan. Tidak hanya (buronan) yang KPK, dari APH (aparat penegak hukum) yang lain juga," jelas Asep.

Sebagai informasi, Kirana ditetapkan sebagai tersangka pada 2017 atau sekitar 6 tahun lalu.

Ia merupakan Direktur Utama PT Pirusa Sejati. Ia diduga menyuap General Manager Trasyry PT PAL Arif Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Baca juga: KPK Sebut DPO Kirana Kotama Dapat Permanent Resident dari Pemerintah Amerika

Kasus dugaan suap dalam pembelian kapal perang untuk Pemerintah Filipina ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (30/3/2023).

KPK menciduk Arif setelah menerima suap dalam pecahan dollar Amerika Serikat (AS) dari Agus di MTH Square, Cawang, Jakarta Timur.

Setelah menangkap terduga pelaku lain, melakukan pemeriksaan, gelar perkara KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar, dan GM Treasury PT PAL Arief Cahyana, dan pejabat PT Pirusa Sejati Agus Nugroho.

Baca juga: KPK Sebut DPO Korupsi dari 21 Sisa 3: Harun Masiku, Paulus Tannos dan Kirana Kotama

Dalam persidangan, Kirana disebut memberi uang 188.101,19 dollar AS kepada jajaran Direksi PT PAL, Firmansyah dan kawan-kawan. Firmansyah dan pejabat PAL lainnya disebut mendapat komitmen fee 1,2 persen atau 1,087 juta dollar AS dari Ashanti Sales Inc.

Uang itu bersumber dari fee yang diberikan pemerintah Filipina sebesar 4,76 persen dalam kontrak pembelian kapal senilai 86,96 juta dollar AS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Amnesty Internasional Sebut Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Mengingatkan Masa Orde Baru

Amnesty Internasional Sebut Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kartaredjasa Mengingatkan Masa Orde Baru

Nasional
Hari Kesembilan Kampanye, Anies ke Bengkulu, Cak Imin Lanjutkan Safari di Aceh

Hari Kesembilan Kampanye, Anies ke Bengkulu, Cak Imin Lanjutkan Safari di Aceh

Nasional
Blunder Asam Sulfat Dalam Telaah Komunikasi

Blunder Asam Sulfat Dalam Telaah Komunikasi

Nasional
PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

PKS Mengaku Tak Tahu Siapa Pengusul Gubernur DKI Ditunjuk Presiden di Draf RUU DKJ

Nasional
Makan Siang Bareng Hendropriyono, Prabowo: Tukar Pikiran Politik Pertahanan

Makan Siang Bareng Hendropriyono, Prabowo: Tukar Pikiran Politik Pertahanan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

[POPULER NASIONAL] Gibran Minta Maaf Salah Sebut Asam Folat | Pimpinan Yakin Ada Oknum yang Main Perkara di KPK

Nasional
Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com