Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2023, 15:55 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, mertua dari Fredy Pratama adalah kartel narkotika di Thailand dan Kawasan Kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).

Adapun Fredy Pratama merupakan bandar  narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.

"Mertuanya diduga adalah kartel narkotika di daerah Thailand," kata Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Sosok Rivaldo, Tangan Kanan Fredy Pratama, Pengatur Alur Transaksi Narkoba di Indonesia

Lebih lanjut, Mukti menerangkan, Kawasan Segitiga Emas merupakan sebutan untuk wilayah bagian utara Asia Tenggara yang meliputi Burma (Myanmar), utara Laos dan utara Thailand.

"Iya (mertua Fredy kartel di Segitiga Emas)," ucapnya.

Mukti menambahkan, Fredy masih buron hingga saat ini. Dia menduga, Fredy masih berada di Thailand. Sebab, istrinya adalah warga negara Thailand.

"Kita yakin bahwa yang bersangkutan masih ada di wilayah Thailand karena istri adalah orang Thailand, warga negara Thailand," katanya.

Maka dari itu, dalam rangka menangkap Fredy, Polri terus bekerja sama dengan Interpol serta pihak Kepolisian dan Imigrasi Thailand dan Malaysia.

"Ya tetap kita melakukan kerja sama dengan Interpol dengan kepolisian dari Thailand dan Malaysia ya dan imigrasi Thailand dan imigrasi Malaysia untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama," ujarnya.

Baca juga: Ini 7 Aturan Ketat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sebelumnya diberitakan, keberadaan Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara. Terkait hal ini, Kepolisian Thailand pun melakukan koordinasi dengan Polri.

"Fredy Pratama telah meninggalkan Thailand. Tujuannya telah diketahui tetapi belum bisa disampaikan kepada pers karena hal itu harus dikoordinasikan dengan Indonesia lebih dahulu,” ucap Royal Thai Police Pol Maj Gen Phanthana Nutchanart dalam konferensi pers pada Selasa (14/9/2023).

Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 884 tersangka pada periode 2020-2023. Dalam kurun itu, polisi juga telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti.

Baca juga: Penampakan Sosok Fredy Pratama di Situs Interpol, Gembong Narkotika yang Diburu Tiga Negara

Rinciannya, sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Kemudian, sebanyak aset senilai Rp 273,43 miliar dari hasil TPPU disita.

Selanjutnya ada barang bukti yang disita yakni 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi.

Namun demikian, sebagian dari barang bukti narkoba itu ada yang sudah dimusnahkan. Sementara itu, sebagian lain masih diproses untuk nantinya dimusnahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Nasional
Hari Ini, Gibran Akan Kampanye di Jakarta dan Karawang

Hari Ini, Gibran Akan Kampanye di Jakarta dan Karawang

Nasional
Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Nasional
Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Temui Hendropriyono

Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Temui Hendropriyono

Nasional
Yakin Menang Pilpres, Cak Imin: Lawan Saya Kira Standar Saja

Yakin Menang Pilpres, Cak Imin: Lawan Saya Kira Standar Saja

Nasional
Ini Daftar Tempat yang Dilarang Ditempel Spanduk, Selebaran, hingga Umbul-umbul Kampanye

Ini Daftar Tempat yang Dilarang Ditempel Spanduk, Selebaran, hingga Umbul-umbul Kampanye

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim

[POPULER NASIONAL] Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim

Nasional
Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Nasional
Andika Perkasa Jadi 'Coach' Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Andika Perkasa Jadi "Coach" Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Nasional
Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Nasional
Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat 'Briefing' Jelang Debat Capres-Cawapres

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat "Briefing" Jelang Debat Capres-Cawapres

Nasional
Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com