Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangladesh Terdesak, Minta Komunitas Internasional Cari Solusi Jangka Panjang soal Pengungsi Myanmar

Kompas.com - 07/09/2023, 14:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Bangladesh Mohammed Shahabuddin meminta komunitas internasional untuk mencari solusi jangka panjang atas pengungsi Myanmar yang terpaksa tinggal di Bangladesh.

Sebab, sejak krisis terjadi sejak beberapa tahun lalu, belum ada solusi jangka panjang. Ia mengaku bahwa negaranya saat ini terdesak karena memiliki keterbatasan kapabilitas untuk menampung para pengungsi tersebut.

Baca juga: Jokowi Harap Perdagangan Indonesia-Bangladesh Meningkat

Hal ini diungkapkan Mohammed Shahabuddin di depan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Kepulauan Cook, Mark Brown, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Timur ke-18 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

"Ketika Bangladesh terdesak hingga batasnya, maka merupakan tanggung jawab kolektif komunitas internasional untuk menemukan solusi jangka panjang terhadap krisis ini di negara asal mereka, Myanmar," kata dia dalam pertemuan itu.

Diketahui, Bangladesh saat ini menjadi pemukiman pengungsi terbesar di dunia.

Tercatat, ada lebih dari 1 juta pengungsi Rohingnya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian, di sebelah tenggara negara itu. Sayangnya hingga saat ini, belum ada solusi jangka panjang yang berarti.

"Melindungi 1,2 juta orang yang terpaksa mengungsi dari Myanmar. Atas dasar kemanusiaan, bahkan di tahun ketujuh krisis ini, hal itu belum memberikan solusi," ucap dia.

Baca juga: Bicara Myanmar, Kamala Harris: AS Akan Terus Tekan Rezim untuk Akhiri Kekerasan

Menurutnya, penundaan lebih lanjut untuk membahas repatriasi sukarela dan berkelanjutan yang aman, serta kurangnya dukungan kemanusiaan, menyebabkan seluruh wilayah berada dalam risiko.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan komunitas internasional untuk mengambil tindakan segera.

"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan terhadap masalah yang sangat mendesak ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com