Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Duet Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Bisa Terjadi, Tunggu 1-2 Hari Lagi

Kompas.com - 31/08/2023, 23:04 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar belum resmi menjadi bakal calon presiden (bacawapres) Anies Baswedan.

Namun, ia tak menampik kemungkinan itu bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan.

“Kemungkinan ke arah itu bisa saja terjadi. Tapi saya pikir itu belum terformalkan sedemikian rupa sampai menit ini. Kita tunggu perkembangan 1-2 hari ini,” ujar Surya di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Ia menampik tudingan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya yang mengatakan Surya telah mengambil keputusan sepihak dengan memasangkan Anies dan Muhaimin.

Baca juga: Demokrat Tuduh Surya Paloh Biang Keladi Deklarasi Bacawapres Anies Selalu Tertunda

“Kalau persetujuan dalam arti kata mengangguk-angguk saja itu kan belum tuntas sepenuhnya,” tutur dia.

Surya pun tak ingin Demokrat hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang telah dibentuk bersama Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Karena harapan kita semuanya bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama,” ucap dia.

Baca juga: Sudirman Said Ungkap Anies Ajukan Nama AHY ke Koalisi, Ditolak Nasdem

Namun, Surya mengaku bakal menghormati sikap Demokrat jika memilih hengkang dari KPP.

“Saya hormati, apalagi yang harus saya katakan? Kalian lihat, model saya ini kira-kira ada bakat sebagai pengkhianat atau tidak?” imbuh dia.

Sebelumnya, Riefky menuding Surya dan Muhaimin telah sepakat membangun kerja sama politik antara Nasdem dan PKB.

Ia mengungkapkan, Anies juga telah menyetujui dipasangkan dengan Muhaimin.

Riefky menuturkan Demokrat bakal segera menggelar rapat Majelis Tinggi Partai untuk menentukan langkah ke depan.

Ia merasa, Nasdem dan Anies sudah mengkhianati nota pembentukan KPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com