Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2023, 11:30 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan skema penempatan pekerja migran ke Timur Tengah.

Pada 2019, pemerintah mengatur penempatan kerja pekerja migran Indonesia (PMI)  melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). 

Melalui model penempatan itu, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi dan tidak boleh melalui perorangan. 

"Kalau saya mau bekerja di arab bagaimana? boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafil-nya bukan perorangan langsung, tapi syarikah,” ujarnya. 

Dia mengatakan itu kepada sejumlah PMI yang tengah bermasalah di Shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi pada Kamis (24/8/2023).

“Kenapa dengan syarikah, karena dengan syarikah kami bisa memastikan pelindungannya,” jelasnya dalam siaran pers, Juamt (25/8/2023). 

Baca juga: Menaker Ida Rakor di Arab Saudi, Bahas Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan, jika ada PMI yang tidak digaji atau mendapat perlakuan tidak manusiawi, pemerintah akan lebih mudah untuk melindungi. 

“Nagihnya jelas, 'eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah dua tahun tidak bayar, kamu harus bayar'. Yang dimintai pertanggungjawaban jelas," ucapnya.

Sementara itu, pemerintah akan lebih susah melindungi PMI jika bekerja melalui perorangan yang sekarang masih menjadi kebiasaan.

“Keluarga itu ruang privat. Saya kira negara sulit, bahkan negara Arab Saudi sulit untuk bisa masuk meminta pertanggungjawaban atas keselamatan perlindungan PMI," imbuhnya.

Terkait masalah itu, Ida menyebutkan, bekerja merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah tidak dapat melarang. 

Baca juga: Menaker Ida Sampaikan Sejumlah Permintaan kepada Apindo, dari Sinergitas hingga Kepedulian Korban PHK

Namun, pemerintah mengingatkan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja ke luar negeri mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan perlindungan, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.

"Pemerintah memberikan perlindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI," ujarnya.

Ida menambahkan, pelaksanaan model SPSK sempat terhenti karena terjadi pandemi Covid-19.  Dalam dua bulan terakhir, model ini kembali dibuka. 

"Kurang lebih dua bulan yang lalu sudah dibuka penempatan Arab Saudi dengan menggunakan SPSK," ucapnya.

Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ini Jawaban Menaker

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Hari Anti-Korupsi Sedunia: Hari-hari Penuh Korupsi

Nasional
Hari Ini, Gibran Akan Kampanye di Jakarta dan Karawang

Hari Ini, Gibran Akan Kampanye di Jakarta dan Karawang

Nasional
Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Nasional
Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Temui Hendropriyono

Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Temui Hendropriyono

Nasional
Yakin Menang Pilpres, Cak Imin: Lawan Saya Kira Standar Saja

Yakin Menang Pilpres, Cak Imin: Lawan Saya Kira Standar Saja

Nasional
Ini Daftar Tempat yang Dilarang Ditempel Spanduk, Selebaran, hingga Umbul-umbul Kampanye

Ini Daftar Tempat yang Dilarang Ditempel Spanduk, Selebaran, hingga Umbul-umbul Kampanye

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim

[POPULER NASIONAL] Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim

Nasional
Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Nasional
Andika Perkasa Jadi 'Coach' Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Andika Perkasa Jadi "Coach" Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Nasional
Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Nasional
Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat 'Briefing' Jelang Debat Capres-Cawapres

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat "Briefing" Jelang Debat Capres-Cawapres

Nasional
Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com