JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil temuannya soal dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 trilun yang mengalir ke partai politik, kepada aparat penegak hukum.
"Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa, karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Sahroni tidak ingin uang hasil kejahatan itu mengalir ke proses demokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta PPATK dapat meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan pengawasan. Menurutnya, menjelang pemilu, aliran dana yang bersumber dari sumber kejahatan banyak yang bermunculan.
“PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi hingga kejaksaan agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya,” pungkas Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Baca juga: PPATK: Rp 1 Triliun Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol
Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan adanya dugaan uang hasil kejahatan lingkungan sebesar Rp 1 triliun yang mengalir ke partai politik untuk Pemilu 2024.
Temuan itu telah disampaikan PPATK kepada KPU dan Bawaslu.
“Lalu salah satu hasil temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu, ada uang Rp 1 triliun, uang kejahatan lingkungan, yang masuk ke parpol, itu kurang lebih ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/8/2023), dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam.
Baca juga: Novel Baswedan Yakin Aliran Dana Kejahatan Lingkungan untuk Biaya Politik Hitam Lebih dari Rp 1 T
Ivan menambahkan, saat ini PPATK sedang fokus mendalami green financial crime, terkait dugaan pencucian uang. Salah satunya, sebut dia, mengenai persoalan kejahatan lingkungan.
“Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar. Ya paling tidak kalau dia (peserta kontestasi politik) tidak terpapar, dia berpotensi untuk terpapar atau ada indikasi terpapar,” ujar Ivan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.