Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Istilah "Petugas Partai", Megawati: Kok yang Lain Mau Nimbrung Intervensi

Kompas.com - 26/07/2023, 18:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri buka suara perihal sebutan "petugas partai" yang kerap dipakai PDI-P untuk menyebut kader-kadernya di eksekutif hingga legislatif.

Presiden kelima RI itu mengakui, sebutan "petugas partai" kerap dijelek-jelekkan beberapa pihak. Ia pun tidak lepas mendapat bullying karena menyebut kadernya sebagai "petugas partai".

Baca juga: Kenangan Megawati Bikin Gugup Penyidik Kejagung yang Usut Kudatuli

Hal ini disampaikan Megawati dalam sambutannya ketika meresmikan Kebun Raya Mangrove Surabaya, di kawasan Gunung Anyar, Jawa Timur, Rabu (26/7/2023).

"Kalau anak-anak (kader) saya itu, saya saja di-bully enggak boleh ngomong petugas partai. Lho, orang partai kita (aturannya) memang gitu, lho kok yang lain ikut mau nimbrung-nimbrung intervensi," kata Mega di Surabaya, Rabu.

Megawati menyampaikan, semua kader yang menjabat di jabatan-jabatan eksekutif dan legislatif memang merupakan petugas partai. Sebab, menurut dia, semua orang bisa duduk di jabatan tersebut bila didukung oleh partai politik.

Ia lantas mencontohkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang bisa maju karena adanya dukungan dari partai politik.

"Ya kalau kamu mau ngikut kita, ikut aja kamu bilang ini kader. Nanti memangnya kalau bukan kader gitu, orang juga lalu bilang gini, misalnya Pak Eri, mana bisa dia jadi wali kota kalau tidak didukung oleh partai," ucap Mega.

Baca juga: Jebakan Petugas Partai dan Kedewasaan Politik Capres Pilihannya

Lebih lanjut, Megawati menjelaskan soal aturan perundangan serta substansi partai politik. Dalam aturan sudah jelas, seorang capres bisa diusung oleh satu partai maupun beberapa partai.

Baginya, cercaan yang selama ini ada terhadap sebutan petugas partai karena ketidakmengertian akan sistem politik dan substansi partai politik itu sendiri.

Kalau partai politik tak diberikan kedaulatan untuk menugaskan kadernya, maka sebaiknya sekalian dibuat aturan agar semuanya diseragamkan oleh negara.

“(Kalau partai tak boleh menugaskan kader) Untuk apa ada partai dong? Ya sudah saja (bikin saja sistem) kita satu arah, semua sama, enggak boleh ada kader (partai), (sehingga) enggak boleh ada petugas (partai). Jadi ada (dibuat) aturan pemerintah RI mesti begini (seragam, red),” jelas Megawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pileg 2029, KPU Wajib Diskualifikasi Parpol yang Gagal Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Pileg 2029, KPU Wajib Diskualifikasi Parpol yang Gagal Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Nasional
Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Nasional
Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Ketua KPU dan Korban Kembali Satu Forum

Nasional
Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

Komisi I DPR Rapat soal Palestina, Prabowo Tak Hadir karena Ada Agenda dengan Jokowi

Nasional
MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

MK Anggap KPU Sengaja Abaikan Putusan MA soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Nasional
Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

Politisi PDI-P: Kebebasan Sudah Tidak Ada Kalau RUU Polri Disahkan

Nasional
KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

KPK Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jadi Saksi Harun Masiku Senin Pekan Depan

Nasional
MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

Nasional
Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Kemendagri Sebut Realisasi Anggaran Pilkada 2024 Sudah Capai 31,12 Persen

Nasional
PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

PDI-P: Rakyat Jadi Obyek Elektoral, Sementara Tambang Dibagi-bagi

Nasional
Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Konsisten Lakukan Upaya Dekarbonisasi, Antam Tetap Jadi Bagian Indeks ESG di IDX

Nasional
Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Istana Bilang Belum Tahu soal Demo Buruh Tolak Tapera

Nasional
Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Selain Demo Menolak Tapera di Istana Negara, Buruh Juga Tolak 4 Hal Ini

Nasional
Pakar Sebut Putusan MA seperti 'Remake Film' Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Pakar Sebut Putusan MA seperti "Remake Film" Putusan MK yang Buka Jalan bagi Anak Jokowi

Nasional
Rampungkan 'Groundbreaking' Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Rampungkan "Groundbreaking" Tahap VI, Otorita IKN Klaim Investasi Terus Berlanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com