PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle terhadap kabinetnya pada 17 Juli 2023. Dalam reshuffle kali ini, posisi Menteri Komunikasi dan Informatika, beberapa posisi wakil menteri, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden menjadi sasaran perombakan.
Ada satu hal yang menarik, Presiden kembali mengangkat Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) pada posisi eksekutif di kabinetnya. Rosan Perkasa Roeslani ditarik posnya di Washington DC untuk posisi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, bersama dengan Kartika Wirjoatmodjo selaku Wakil Menteri BUMN I.
Selama empat tahun terakhir, Presiden telah mengangkat dua pendahulu Rosan sebagai menteri ataupun wakil menteri dalam kabinetnya. Pertama, Mahendra Siregar (Januari 2019-Oktober 2019) menjadi Wakil Menteri Luar Negeri, kemudian Muhammad Lutfi (September 2020-Desember 2020) menjadi Menteri Perdagangan.
Baca juga: Pengamat: Ada Jejak Bayangan Erick Thohir pada Reshuffle Terkini Jokowi
Ketiganya (Mahendra, Lutfi, dan Rosan), hanya menjabat di Washington kurang dari dua tahun; sebuah tradisi yang tidak pernah terjadi sebelumnya, bahkan dalam sejarah diplomasi Indonesia.
Rosan disumpah sebagai dubes pada Oktober 2021. Dia lalu menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Presiden AS, Joe Biden, pada Januari 2022.
Jika melihat sejarah hubungan diplomatik Indonesia dan AS selama ini, pos jabatan Kepala Perwakilan RI di Washington merupakan posisi yang 'stabil'. Artinya, para duta besar rata-rata menjabat tak kurang dari dua atau tiga tahun.
Mereka yang kemudian diangkat oleh Presiden pada posisi eksekutif juga merampungkan jabatan sebagai dubes dalam waktu yang cukup, semisal Profesor Dorodjatun Kuntjoro-Jakti (1998-2001) yang diangkat Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong, ataupun Dino Patti Djalal (2010-2013) yang ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di penghujung masa jabatannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.
Di masa Orde Baru, Presiden Soeharto menarik Jenderal Soesilo Soedarman (1986-1988) dari posnya di Washington ke Jakarta untuk dilantik sebagai Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi pada Kabinet Pembangunan ke-V.
Hattrick penarikan beruntun Dubes RI untuk AS sepanjang empat tahun terakhir setidaknya menimbulkan dua pandangan. Pertama, jabatan di pos Washington dilihat sebagai batu loncatan. Mereka yang duduk pada jabatan Dubes RI untuk AS merupakan orang-orang pilihan, "the President's Man", yang kemudian hanya tinggal menunggu waktu untuk diangkat pada posisi-posisi kunci di Republik ini.
Hal itu berkebalikan dengan anggapan umum di masa lalu bahwa pos dubes adalah jabatan final untuk para mantan dan purnawira. Dulu dikenal istilah 'di-dubes-kan'.
Pengangkatan duta dan konsul memang menjadi hak prerogatif presiden, dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kedua, rangkaian penarikan tersebut menimbulkan persepsi bahwa kurang ada perhatian serius pemimpin negara terhadap hubungan state-to-state antara Indonesia dan AS. Hubungan Indonesia-AS dianggap akan berjalan secara normal, otomatis, business-as-usual, meski sering terjadi turbulensi penarikan kepala perwakilan kita di Washington.
Hal ini tidak terjadi di sisi AS, yang berupaya menjaga ritme dan keberlanjutan kepemimpinan kepala perwakilan mereka di Jakarta selama ini.
Tradisi mengangkat dubes sebagai menteri oleh para presiden terdahulu juga banyak terjadi sebelumnya. Laporan khusus harian Kompas pada 25 Oktober 2019 mencatat, setidaknya sejak Kabinet Gotong-Royong (2001-2004), dalam tiap kabinet pasti terdapat dubes yang diangkat sebagai menteri.
Namun, penarikan yang terlalu rutin pada satu negara akreditasi berpotensi menjadikan kerja-kerja diplomasi di negara tersebut menjadi kurang efektif. Tak bisa dipungkiri, proses pengangkatan dubes di Tanah Air bukanlah kerja sebentar nan sederhana, mulai dari pengusulan nama dubes oleh Presiden kepada DPR hingga penyerahan surat-surat kepercayaan kepada kepala negara akreditasi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.