TAHUN depan Indonesia akan menghelat pesta demokrasi. Setiap partai politik mulai mengatur berbagai upaya dan strategi untuk memikat simpati masyarakat agar dipilih, salah satunya melakukan kampanye di media sosial.
Di era kemajuan teknologi informasi, media sosial kerap dijadikan situs kampanye karena kemampuannya dalam menjangkau khalayak besar dengan mudah dan dalam waktu yang relatif cepat.
Selain itu, budaya partisipatoris masyarakat dalam mendistribusikan informasi di platform media sosial juga turut mempermudah penyampaian konten-konten politik.
Meskipun begitu, kita harus tetap waspada dengan derasnya arus informasi di media sosial. Maraknya fenomena hoax kemungkinan akan semakin masif digulirkan untuk tujuan politis tertentu.
Dikutip dari laman resmi Kominfo, sebanyak 3.356 hoax teridentifikasi di media sosial sepanjang Agustus hingga September 2019 lalu, dengan sebaran terbanyak pada momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg.
Menjelang Pemilu 2024, Presidium Masyarakat Antifitnah menemukan bahwa jumlah serangan hoax politik cenderung meningkat sebanyak 664 pada triwulan pertama awal 2023.
Artinya ini mengindikasikan bahwa ada kenaikan sekitar 24 persen dari tahun sebelumya pada periode yang sama.
Faktanya, serangan hoax yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial seperti Youtube, Facebook, TikTok, dan aplikasi pesan. Hoaks tersebut bukan hanya menyerang tokoh-tokoh politik, tetapi juga partai dan simpatisan yang mendukung mereka.
Konten-konten hoax yang beredar tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai dari tuduhan korupsi, politik identitas, hingga isu berbasis SARA yang berpotensi mempolarisasi masyarakat dalam urusan pilihan politik dan memicu konflik sosial.
Fenomena hoax semakin masif berkembang di media sosial, khususnya dalam hal politik. Apa yang bisa kita lakukan untuk lebih bijak dan siap merayakan perhelatan demokrasi tahun depan?
Ada baiknya kita mengenal hoax dan era post-truth agar kita lebih objektif dan rasional dalam menentukan politik kita.
Sederhananya hoax diartikan sebagai berita bohong (KBBI) atau informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya.
Hoax sebenarnya bukan fenomena baru. Pertengahan awal abad 19, penyebaran hoax pernah dilakukan oleh koran New York Sun pada 25 Agustus 1835, dengan memberitakan penemuan ilmiah tentang bulan.
Hal tersebut sengaja dilakukan sebagai trik untuk meningkatkan penjualan hingga akhirnya perusahaan koran tersebut mengumumkan bahwa berita tersebut tidak lebih dari sekadar satir sastra.
Fenomena hoax bisa menimbulkan dampak yang sangat serius. Selain berpotensi memunculkan sikap skeptis terhadap kredibilitas media massa, hoax juga menunjukkan karaktertistik masyarakat yang mudah percaya pada beragam informasi media sosial.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.