Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Kompas.com - 10/06/2023, 18:30 WIB
Dwi NH,
Hotria Mariana

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pameran teknologi pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (GTTGN) 2023 berhasil mencetak transaksi hingga Rp 2,1 miliar dalam empat hari. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Ivanovich Agusta.

Adapun rangkaian kegiatan GTTGN ke-24 itu dilaksanakan sejak Kamis (1/6/2023) sampai Minggu (11/6/2023) di Kota Lampung. Sementara, pameran teknologi tepat guna secara khusus digelar pada Rabu (7/6/2023) sampai Sabtu (3/6/2023).

“Sepanjang empat hari itu, transaksi di pameran mencapai Rp 2.126.225.000. Artinya, rata-rata penjualan produk lebih dari Rp 500 juta per hari,” jelas Ivan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Kemendesa PDTT Bakal Fasilitasi Proses Paten 21 Teknologi Tepat Guna

Ia mengungkapkan, transaksi khusus penjualan teknologi tepat guna (TTG) mencapai Rp 1,35 miliar. Padahal, harga produk yang dipamerkan hanya senilai Rp 599 juta.

“Artinya, lebih banyak teknologi tepat guna yang dipesan pengunjung untuk dikirimkan usai acara ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa pameran tersebut tidak hanya diisi teknologi tepat guna, tetapi juga berisi komoditas unggulan dari desa-desa di seluruh Indonesia.

Untuk transaksi komoditas di luar teknologi, kata dia, mencapai Rp 775,7 juta.

Baca juga: Festival Lestari Digelar, Buka Peluang Investasi Komoditas Kabupaten Sigi

Untuk diketahui, GTTGN diinisiasi oleh mantan Presiden Republik Indonesia (RI) BJ Habibie pada 1999 untuk meluaskan ekosistem teknologi dari desa ke dalam Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) ke seluruh nusantara.

Untuk mengoptimalkan upaya itu, Habibie melombakan TTG dalam GTTG secara bertingkat, mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional. Kemudian, TTG terbaik dipamerkan dalam GTTGN.

Pada 2015, pengelolaan GTTG jatuh kepada Kemendesa PDTT hingga saat ini. 

Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Listrik Masih Tunggu Pembangunan Ekosistem

Pada 2021, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menambah komponen ekosistem TTG ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama dengan kebijakan yang berkembang revolusioner hingga sekarang.

Pria yang akrab disapa Gus Halim itu juga menambahkan komponen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melengkapi piranti inovasi dari desa pada 2022. 

Kehadiran HAKI merupakan bentuk dukungan Kemendesa PDTT untuk memberikan paten dan hak cipta kepada seluruh pemenang lomba dan peserta pameran GTTGN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com