JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Advokat Tambang (Jatam) mencurigai respons Pemerintah Kota Jambi yang membuat laporan polisi terhadap Fadiyah, pelajar SMP yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Meskipun, laporan tersebut kini sudah dicabut oleh Pemkot Jambi.
Koordinator Jatam Nasional Melky Nahar mengatakan, sudah semestinya ada kecurigaan atas respons pelaporan tersebut.
"Artinya ini penanda awal bahwa memang ada kepentingan di balik semua ini," ujar Melky saat dihubungi melalui telepon, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Bocah SMP Vs Pemkot Jambi, Saat Kritik Berujung Konflik
Melky mengatakan, semestinya Pemerintah Kota Jambi tidak resisten terhadap kritik yang dilakukan Fadiyah jika tak memiliki kepentingan apa pun.
Respons Pemkot Jambi yang melaporkan siswa SMP dinilai sebagai respons kepanikan.
Tidak hanya Pemkot Jambi, Melky mengatakan, seharusnya polisi juga tidak memproses laporan tersebut .
Polisi semestinya bersyukur karena bisa melanjutkan laporan dari warga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan pihak korporasi dan dibiarkan oleh pemda setempat.
Baca juga: Fadiyah, Siswi SMP di Jambi Tak Akan Berhenti Cari Keadilan untuk Nenek
"Polisi harus bersyukur dan melanjutkan laporan serupa sehingga substansi masalahnya benar-benar dicacah, benar-benar dibongkar tuntas. Karena kalau tidak, ya bom waktu juga kan," imbuh dia.
Sebelumnya, siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.
Fadiyah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan, PT RPSL, karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan pelecehan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi.
Pemkot Jambi beralasan laporan tersebut dibuat karena kritikan Fadiyah dianggap sebagai perbuatan sara dan menyerang lembaga Pemkot Jambi.
Belakangan setelah viral, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan melindungi Fadiyah pada 5 Juni 2023.
Berselang sehari setelah cuitan Mahfud, Pemkot Jambi mencabut laporan polisi itu dengan alasan Fadiyah telah meminta maaf.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.