Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan 75 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi Barbuk 7 Kasus Narkotika

Kompas.com - 09/06/2023, 22:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Pemusnahan tersebut dilakukan dari pengungkapan tujuh kasus peredaran gelap narkotika.

Dimusnahkan yaitu sebanyak 75.006 gram atau 75 kilogram (kg) sabu, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor dengan berat 99.697 gram, prekursor dengan jumlah 4 liter, dan kapsul cafeinne sebanyak 200 butir yang dimusnahkan.

"Disita dari 7 kasus, tersangka berjumlah 12 orang," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Jayadi menjelaskan, dua kasus diamankan dari penangkapan di Bireun, Aceh. Total sebanyak 50 kg diamakan dengan tiga tersangka ditangkap yakni RS, FH, dan JI.

 Baca juga: Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Kasus lainnya berdasarkan laporan tanggal 17 Mei 2023 diamankan sebanyak 6,9 kg dan ekstasi sebanyak 13.000 butir di wilayah Pekanbaru, Riau. Barang haram itu disita dari TRM bin R dan AS bin M.

Selanjutnya, barang bukti disita dari laporan tanggal 3 Juni 2023 dari wilayah Banten. Sebanyak 25.000 butir ekstasi, 1.000 butir kapsul diduga berisi ekstasi, 8 bungkus plastik berisi 1.380 butir ekstasi, prekursor dengan total seberat 46.250, 1 liter methamphetamine, serta 200 kapsul kafein disita dari tersangla NI dan TH.

Jayadi juga menyebutkan barang bukti lainnya disita dari dua tersangka berdasarkan adanya laporan tanggal 3 Juni 2023 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Narkotika jenis ekstasi warna oranye kurang lebih 9.517 butir, kapsul warna hijau kuning kurang lebih 593 butir, dan kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir, berbagai macam warna kapsul, bubuk warna pink dan tepung cina dengan berat total 9.705 gram, berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, bubuk magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram disita dari tersangka ARD dan MR," ujarnya.

 Baca juga: Bareskrim Tangkap Satu Buron Kasus Bandar Pabrik Ekstasi di Tangerang

Selanjutnya, sebanyak 10 kg sabu disita dari Pekanbaru, Riau, berdasarkan laporan tanggal 17 Mei 2023. Dari situ juga ditangkap 2 tersangka inisial S dan FA.

Kasus lainnya berdasarkan laporan tanggal 20 Mei 2023 di Pekanbaru Riau. Dari situ diamankan 8 kg dari tersangka BS.

Lebih lanjut, Jayadi mengatakan dari penangkapan seluruh narkotika tersebut telah menyelamatkan 773.778 jiwa.

"Dari semua yang sudah kami lakukan, apa yang kami lakukan di beberapa lokasi termasuk di Semarang dan Tangerang, maka total jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan dari aksi yang sudah kami lakukan adalah 773.778 jiwa. Itu yang berhasil kami selamatkan dari pengungkapan yang kami lakukan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com