JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin melantik dan mengambil sumpah tiga orang hakim agung di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA RI lantai 14, Jakarta, Jumat, (9/6/2023) pada pukul 08.00 WIB.
Ketiganya adalah Lucas Prakoso sebagai Hakim Agung pada kamar perdata, Imron Rosyadi sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama dan Lulik Tri Cahyaningrum sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara.
“Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44/P Tahun 2023 tanggal 30 Mei 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung,” ujar Kepala Biro Humas MA Sobandi, Jumat.
Baca juga: KPK Duga Dadan Tri Yudianto Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA
Berikut tiga Hakim Agung yang akan dilantik dan diambil sumpahnya:
1. Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata. Lucas sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
2. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Agama. Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
3. Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara. Sebelumnya, Lulik menjabat sebagai Direktur Jenderal Badan Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Adapun acara ini dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung dan hakim ad hoc, para pejabat eselon I dan II pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan, tiga dari sembilan calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung lolos uji kelayakan atau fit and proper test.
Baca juga: Hakim Agung Prim Haryadi Tak Hadir Dua Kali Panggilan Penyidik, KPK Ingatkan soal Jemput Paksa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Ketua Pelaksana Uji Kelayakan Pangeran Khairul Saleh mengatakan, setelah mendengar pandangan para calon hakim agung dan mendapatkan masukan dari sembilan fraksi, diputuskan hanya ada tiga yang memenuhi syarat.
"Komisi III dengan mengedepankan musyawarah untuk mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi menyetujui tiga calon hakim agung menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung," ujar Pangeran dalam sidang paripurna, Selasa (4/4/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.