JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Tri Mulyani.
Adapun KPK Hasbi Hasan merupakan tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA.
"Tri Mulyani, staf dari tersangka Hasbi Hasan dilakukan penyitaan dokumen dari yang bersangkutan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung
Selain itu, tim penyidik mencecar Tri terkait penugasan Hasbi Hasan di sejumlah lokasi.
"Saksi juga dikonfirmasi mengenai penjelasan tentang surat penugasan dinas tersangka Hasbi," ujar Ali.
Hasbi Hasan diduga menerima suap hingga miliaran rupiah agar mengondisikan putusan sidang kasasi pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Budiman Gandi Suparman.
Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka yang berkonflik dengan Budiman Gandi. Ia meminta pengurus koperasi itu dinyatakan bersalah dan dihukum penjara.
Tanaka tidak terhubung langsung dengan Hasbi. Ia dijembatani oleh wirausaha sekaligus mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Sebagai imbalan atas pengondisian itu, Dadan meminta sejumlah uang. Tanaka pun mengirimkan uang melalui transfer sebesar Rp 11,2 miliar.
"Dugaan miliaran rupiah yang turut dinikmati yang bersangkutan," kata Ali saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel
KPK lantas menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan sebagai tersangka. Sementara itu, Tanaka berikut pengacara dan sejumlah PNS di MA sedang menghadapi persidangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.