Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Kompas.com - 08/06/2023, 22:45 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera (STHJ) Bivitri Susanti mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law sebaiknya dibongkar dan tidak perlu disegerakan untuk disahkan.

Sebab, katanya, saat ini Indonesia sedang menuju masa pergantian pemerintahan sehingga fokus perhatian pemerintah tentu akan tertuju pada pemilu 2024.

"Menurut saya dalam konteks kita yang sudah sangat mendekati pergantian pemerintahan, lebih baik ditunda saja dulu, dibongkar dulu RUU Kesehatan ini," ujar Bivitri saat konferensi pers daring pada Kamis (8/6/2023).

Bivitri mengatakan, dengan teralihnya fokus pemerintah pada kampanye, dikhawatirkan undang-undang yang dihasilkan pada masa-masa ini cenderung tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

Baca juga: Polemik RUU Kesehatan: Didemo Ribuan Tenaga Kesehatan dan Pembelaan Pemerintah

"Artinya stakeholder-nya pun sangat mungkin tidak mendapatkan kesempatan yang baik untuk berpartisipasi," katanya.

Banyaknya pihak yang terkait dan yang akan terdampak dari pengesahan RUU Kesehatan, menurutnya, perlu kehati-hatian dalam menyusun RUU ini.

"Bongkar lagi bagian mana yang harus diperhatikan segala aspek hukumnya, mulai dari putusan MK, undang-undang terkait, lalu baca implikasinya," ujarnya.

Lebih lanjut, meskipun telah mengadakan banyak rapat dengar pendapat, katanya, DPR dan pemerintah juga perlu mempertimbangkan dengan matang apa saja pasal yang perlu ditambahkan dan dicabut dengan partisipasi yang aktif dari masyarakat.

Apalagi, saat ini pengesahan RUU Kesehatan penuh dengan kontroversi dan jauh dari kata partisipatif.

Baca juga: RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

"Jangan terburu-buru, tunda saja untuk perubahan yang lebih sustainable untuk sistem pelayanan kesehatan kita," katanya.

Saat ini, RUU Kesehatan direncanakan akan segera disahkan oleh DPR dan Pemerintah Pusat.

Meskipun begitu, belum lama ini sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Unjuk rasa tersebut digelar di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).

Adapun lima organisasi yang berdemo yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com