Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 21:57 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai perlu menggunakan perspektif keadilan gender demi terpenuhinya perlindungan kesehatan secara penuh dan setara.

Menurut Direktur Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia Marcia Soumokil, konstruksi sosial dan ekpektasi gender di masyarakat memengaruhi kondisi kesehatan perempuan dan laki-laki secara umum.

"Jadi kita bisa melihat terkait konstruksi gender, apa peran yang diharapkan dari laki-laki dan perempuan itu juga mempengaruhi status kesehatan mereka," kata Marcia saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Kepentingan Publik yang Belum Ada di RUU Kesehatan" secara virtual pada Kamis (8/6/2023).

Marcia lantas mengatakan ekspektasi peran terhadap suatu gender nyatanya memengaruhi jumlah penyakit yang diidap oleh suatu gender tersebut.

Baca juga: RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Contohnya, penyakit tertinggi penyebab kematian pada laki-laki adalah Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) yang memang disebabkan dengan banyaknya laki-laki yang merokok dibanding perempuan.

"Jadi kalau laki-laki ada penyakit PPOK, itu juga menjadi beban penyebab kematian. Kaitannya, bagaimana perilaku-perilaku beresiko termasuk merokok yang dimulai sejak muda itu lebih banyak terjadi di laki-laki," ujarnya.

Selanjutnya, penyakit penyebab kematian tertinggi yang kedua pada laki-laki adalah kecelakaan lalu lintas yang dikaitkan dengan ekspektasi sosial seorang laki-laki sebagai pencari nafkah.

Dengan perspektif masyarakat yang mengharuskan laki-laki mencari nafkah, tentu laki-laki diharuskan berada di ranah publik dibandingkan perempuan.

"Tentunya yang berada di luar rumah memiliki risiko lebih besar untuk mengalami kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Baca juga: Praktisi Kesehatan Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Penolakan Hambat Kebutuhan Perlindungan Hukum yang Jelas

Hingga saat ini, RUU Kesehatan masih menunggu pengesahan oleh DPR RI. Menteri Kesehatan sebelumnya juga telah mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dipertimbangkan oleh DPR.

Sementara itu, sebanyak lima organisasi profesi kesehatan telah menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, pada 8 Mei 2023.

Kelimanya yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kelima organisasi tersebut menyatakan prihatin atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal 'Daleman' Parpol

Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal "Daleman" Parpol

Nasional
Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Nasional
Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

KPK Kirim Penyidik Bareng BPK Ke AS, Kumpulkan Dokumen Pembelian LNG PT Pertamina

Nasional
Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Konflik PSN Rempang Eco City Terindikasi Kuat Terjadi Pelanggaran HAM

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.014 Tersangka Periode 5 Juni-21 September 2023

Nasional
Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Eks Kepala BNPB Doni Monardo Dirawat di Rumah Sakit, Keluarga: Keadaannya Stabil

Nasional
Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Poros Anies-Muhaimin Bentuk Baja Amin, Gantikan Kerja Tim 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com