JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sedang mengkaji revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gubernur Lemhannas Andi Widjojanto mengatakan, kajian itu fokus terhadap perubahan karakter ancaman.
“Jadi mempelajari lingkungan strategisnya apa, perubahannya apa, mempelajari karakter ancaman, berubah atau tidak. Lalu, karakter teknologi berubah atau tidak. Itu kajian struktural awalnya,” kata Andi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Jika karakter ancaman itu berubah, menurut Andi, UU TNI perlu direvisi.
“Kalau tidak ada perubahan, revisinya nanti menunggu jika ada siginfikansi (yang) berubah,” ujar Andi.
Baca juga: Lemhannas Kaji Revisi UU TNI yang Akan Memasuki Usia 20 Tahun
Fokus kedua adalah soal hubungan sipil dan militer. Andi mengatakan, revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.
“Hubungan sipil militer di Indonesia. Konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi,” kata Andi.
Andi kemudian mengatakan, nantinya hasil kajian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.
“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius saat dihubungi pada 9 Mei 2023.
Baca juga: Soal Draf Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Belum Dibahas Keseluruhan, Masih Lama Prosesnya
Sementara itu, Panglima Yudo mengaku bingung karena draf revisi UU TNI yang belum final sudah mencuat ke publik.
Untuk diketahui, draf revisi UU TNI sempat menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.
“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo Margono saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara pada 15 Mei 2023.
Meski demikian, Yudo Margono menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.
“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo Margono.
Baca juga: Soal Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko: Enggak Usah Takut Berlebihan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.