Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2023, 12:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, partainya akan mengevaluasi koalisi bersama Partai Gerindra apabila bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tidak kunjung diumumkan pada Juni 2023.

Jazilul menerangkan, dorongan itu datang dari para tokoh, mulai dari kiai hingga ulama. Mereka meminta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk segera memutuskan capres-cawapres yang akan diusung partainya.

"Sarankan ke Pak Muhaimin segera putuskan di bulan Juni. Kalau enggak ya dinetralkan lagi saja, begitu. Ya evaluasi (koalisi Gerindra-PKB)," ujar Jazilul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Jazilul mengaku tidak tahu alasan memilih Juni sebagai batas akhir. Dia hanya mengatakan, hal itu adalah desakan dari para kiai.

Namun, dia mengakui bahwa keputusan dukungan terhadap capres-cawapres sebenarnya sudah harus diumumkan pada Lebaran Idul Fitri 2023.

"Waktu itu Lebaran Idul Fitri para kiai sudah minta, ini sekarang audah Lebaran Kurban. Jadi nunggu lebaran apa lagi? Lebaran ibu hamil, apa selesainya? Enggak ketemu nanti," tuturnya.

Menurut Jazilul, desakan para tokoh kepada Muhaimin soal capres-cawapres ini adalah suatu hal yang wajar.

Baca juga: PKB Tak Pernah Bahas Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo

Maka dari itu, jika capres-cawapres masih tidak dideklarasikan sampai Juni 2023 berakhir, maka para tokoh meminta PKB mengevaluasi Koalisi Gerindra-PKB.

"Kalau enggak jadi, dievaluasi saja," ucap Jazilul.

Sebagai informasi, PKB sudah mengusulkan agar capres-cawapres dari Koalisi Gerindra-PKB adalah pasangan Prabowo Subianto-Muhaimin. Namun, hingga saat ini, koalisi itu tak kunjung mendeklarasikan capres-cawapres.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Mentan Syahrul Hilang Kontak di Luar Negeri, Imigrasi Belum Diminta KPK Mencari

Nasional
UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

UU IKN Baru: Pengusaha Perumahan yang Bangun Rumah di IKN Akan Diberikan Insentif

Nasional
Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Pasal 42 UU IKN Baru: Peraturan yang Bertentangan dengan Pembangunan IKN Dinyatakan Tak Berlaku

Nasional
Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Wamentan Sebut Mentan SYL Seharusnya Sudah Kembali ke Indonesia Akhir Pekan Lalu

Nasional
Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejagung Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan Kantor Kemendag Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula

Nasional
UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

UU IKN Baru, Pemerintah Buka Hak Guna Usaha Maksimal 95 Tahun

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Polri Tangkap 5 Tersangka Baru Sindikat Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Polri Tangkap 1.532 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 407.842 Gram Sabu hingga 48.443 Kg Ganja

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Kasus Pengadaan Lahan di Cakung, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Didakwa Perkaya Diri Sebesar Rp 155,4 Miliar

Nasional
Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Polri: Hasil Analisa CCTV, Tak Ada Orang Keluar-Masuk Kamar Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Jokowi Disebut Tahu Mentan Syahrul Menghilang, tetapi Belum Beri Perintah Mencari

Nasional
UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

UU IKN Baru Disahkan, Kepala Otorita Wajib Buat Aturan Prosedur Pemindahan Ibu Kota

Nasional
PDI-P: 'Reshuffle' dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

PDI-P: "Reshuffle" dalam Situasi Sekarang Kurang Kondusif, kecuali...

Nasional
Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Kejagung Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa ke Penyidikan

Nasional
Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui, Wamentan Yakin Mentan Tidak Kabur dari KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com